Menteri ESDM Beri Chevron Deadline untuk Rampungkan Alih Kelola Proyek IDD
Apabila PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) tidak juga menuntaskan sampai tenggat waktu tersebut, maka pemerintah akan mengambil keputusan lain.
IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menargetkan proses alih kelola Blok Indonesia Deepwater Development (IDD) rampung pada akhir Juli 2023.
Ia menegaskan, apabila PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) tidak juga menuntaskan sampai tenggat waktu tersebut, maka pemerintah akan mengambil keputusan lain.
"Kita harapkan IDD harus ada kepastian, kalau tidak, kita ambil pemikiran lain. Pemikirannya apa, ya itu yang harus kita pikirkan," ujar dia ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Sejauh ini, Arifin juga belum bicara terkait pengganti Chevron dalam proyek gas laut dalam tersebut.
Sebagaimana diketahui, sudah sejak beberapa tahun lalu perusahaan asal Amerika Serikat tersebut memutuskan untuk hengkang dari proyek ini.
Oleh karena itu, dirinya menagih kepada para pihak yang kini sedang bernegosiasi untuk segera mencapai kesepakatan.
“Makanya kita minta harus ada kepastian bulan Juli. Dengan siapapun jadinya, pokoknya bulan Juli lah (harus sudah selesai),” lanjutnya.
IDD merupakan salah satu proyek hulu migas besar yang hingga kini belum berjalan. Padahal, proyek ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kabar masuknya ENI jadi pengganti Chevron di IDD tahap II yang melibatkan blok Gendalo dan Gehem juga sudah disebut-sebut juga bukan hal baru. Keduangan diketahui sudah sejak lama melakukan melakukan pembahasan pengalihan Participating Interest (PI) atau hak partisipasinya di proyek IDD.
Chevron (sebagai operator) memegang 63% hak partisipasi di Proyek IDD (secara agregat), bersama mitra joint venture lainnya, yaitu ENI, Tip Top, Pertamina Hulu Energi, dan para mitra Muara Bakau.
Pengembangan Gendalo-Gehem termasuk pengembangan dua hub terpisah masing-masing memiliki FPU, pusat pengeboran bawah laut, jaringan pipa gas alam dan kondensat, serta fasilitas penerimaan di darat.
Rencananya gas alam hasil produksi dari proyek IDD akan dijual untuk kebutuhan dalam negeri dan diekspor dalam bentuk gas alam cair.
Proyek IDD tahap II ini akan menggabungkan dua lapangan migas, yakni Lapangan Gendalo, Blok Ganal dan Gehem, Blok Rapak.
Pengembangan tahap II ini mendesak untuk segera dilanjutkan, apalagi kontrak blok Rapak dan Ganal juga akan berakhir pada 2027 dan 2028. (NIA)