Menteri ESDM Jelaskan Alasan Subsidi Listrik Naik Jadi Rp73,24 Triliun di RAPBN 2024
DPR dan Menteri ESDM telah menyepakati subsidi listrik sebesar Rp73,24 triliun untuk RAPBN 2024.
IDXChannel - Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati subsidi listrik Rp73,24 triliun untuk Asumsi Makro RAPBN 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesimpulan Raker hari ini, Kamis (31/8).
Angka subsidi listrik tersebut lebih besar dari APBN 2023 yang mencapai Rp70,5 triliun. Arifin pun menjelaskan kenaikan subsidi tersebut sejalan dengan asumsi ICP sebesar USD80 per barel.
"Pemerintah mengusulkan besaran subsidi listrik pada RAPBN 2024 sebesar Rp73,24 triliun dengan asumsi ICP USD80/barel dan nilai tukar sebesar Rp15.000/USD," jelasnya.
Subsidi listrik yang diberikan negara tersebut hanya diperuntukkan untuk golongan tertentu saja misalnya rumah tangga miskin, rentan dan untuk mendorong transisi energi.
"Kebijakan subsidi listrik Tahun 2024, yaitu memberikan subsidi listrik kepada golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan dan mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan," tegasnya.
Subsidi listrik merupakan bentuk bantuan dari pemerintah untuk masyarakat agar bisa membayar tarif listrik lebih murah dari tarif kehidupan ekonominya. Berdasarkan situs PT PLN Persero, pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang bisa dijangkau oleh segala kalangan masyarakat Indonesia.
Masyarakat yang akan mendapatkan subsidi yaitu golongan masyarakat yang memiliki tarif pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, maka golongan pelanggan lainnya tak mendapatkan subsidi listrik.
(FRI)