Menteri ESDM Pastikan Himbara Bakal Pungut Iuran Batu Bara
Ketika ditanya progresnya sudah sejauh mana, Arifin menjawab tinggal dilakukan saja.
IDXChannel - Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku telah berbicara dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir perihal wacana pungutan iuran batu bara lewat Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
"Sudah," jelas Arifin ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Ketika ditanya progresnya sudah sejauh mana, Arifin menjawab tinggal dilakukan saja.
Sebagai informasi, Menteri Arifin juga telah memastikan pungutan batu bara akan diserahkan ke BUMN sektor keuangan yang nantinya akan menjadi mitra instansi pengelola (MIP).
Sehingga ke depan, Himbara itulah yang akan bertugas untuk memungut dan menyalurkan iuran batu bara perusahaan tambang.
"Ini nantinya akan dibentuk badan seperti MIP itu. Nanti penyalurannya bank BUMN. Ya, Himbara," jelasnya.
Sebelumnya, badan yang mengatur pungutan dan penyaluran batu bara terhadap seluruh produsen ini direncanakan berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) mengikuti mekanisme pungutan ekspor kelapa sawit, yaitu melalui BPDPKS. Namun, pemerintah akan mengubah rencana tersebut dengan skema MIP.
MIP bertugas mengelola iuran dari perusahaan tambang batu bara dan menyalurkannya kembali kepada pemasok batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Meski demikian, Arifin memastikan konsepnya tetap sama.
"Ya apapun namanya itu, konsepnya sama. Tapi kalau BLU itu kan ya pengertiannya ada kewajiban. Padahal, kalau ini kan kompensasi hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kewajibannya memenuhi DMO. Jadi itu sifatnya cuma tarik salur supaya sama rata sama rasa. Itu yang memang diajukan oleh para pengusaha," tutup Arifin. (NIA)