ECONOMICS

Menteri ESDM Serahkan ke Pertamina terkait Kebijakan Harga BBM Non Subsidi 

Atikah Umiyani/MPI 28/06/2024 15:44 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyerahkan keputusan soal harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kepada PT Pertamina (Persero).

Menteri ESDM Serahkan ke Pertamina terkait Kebijakan Harga BBM Non Subsidi. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyerahkan keputusan soal harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kepada PT Pertamina (Persero). Hal tersebut termasuk untuk harga Pertamax yang akan berlaku pada Juli 2024. 

"Ya itu kan non subsidi. Tapi kalau mau naik, liat juga daya beli masyarakat," ujar Arifin, saat ditemui di Drektorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Pada kesempatan tersebut, Arifin mengakui bahwa harga keekonomian Pertalite dan Pertamax memang mengalami kenaikan. 

"Wah naik dong, kan (harga) minyaknya naik. Sudah bagus disubsidi," kata dia. 

Meski sudah mendapat izin dari Menteri ESDM, PT Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM Non Subsidi pada Juni 2024 meskipun harga minyak dunia menunjukkan tren naik dan nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) melemah.

Corporte Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan keputusan tidak mengubah harga BBM mengacu pada beberapa aspek yang tercantum dalam Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. 

Dalam aturan ini, perhitungan formulasi harga BBM dipengaruhi oleh nilai tukar dolar AS dan Mean of Plats Singapore (MOPS).

"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang mengacu pada regulasi. Namun pada kondisi saat ini kami mendukung upaya Pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian," kata Irto dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/2024) malam.

Adapun untuk harga saat ini, Pertamax masih dipatok sebesar Rp12.950 per liter, Pertamax Green 95 sebesar Rp13.900 per liter, Pertamax Turbo sebesar Rp14.400 per liter, Dexlite Rp14.550 per liter, dan Pertamina Dex sebesar Rp15.100 per liter. 

Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.

Sementara untuk harga BBM jenis Pertalite dan BioSolar tidak mengalami perubahan atau tetap. Rinciannya, Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan BioSolar di angka Rp6.800 per liter.

(NIA)

SHARE