ECONOMICS

Menteri ESDM Ungkap Rencana Pemungutan Pajak Ekspor Feronikel

Rizky Fauzan 21/10/2022 16:10 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan rencana penerapan pemungutan pajak ekspor atau bea keluar produk turunan nikel.

Menteri ESDM Ungkap Rencana Pemungutan Pajak Ekspor Feronikel. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan rencana penerapan pemungutan pajak ekspor atau bea keluar produk turunan nikel, feronikel (FeNi) atau nickel pig iron (NPI). 

"Feronikel ini nilai tambah kita kecil, dan pakai juga sumber ore nikel yang kadar tinggi yang kadarnya di atas 2 persen atau 1,7 persen," kata Menteri ESDM Arifin kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM, Jumat (21/10/2022).

Arifin menjelaskan, produk feronikel menggunakan bijih nikel (ore) kadar tinggi atau saprolit. Adapun pengolahan bijih nikel jenis ini menggunakan proses Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF), yang mana smelternya mendominasi di Indonesia.

Selain feronikel, Arifin menjelaskan pemerintah juga menggencarkan hilirisasi produk bijih nikel kadar rendah atau limonit melalui smelter High Pressure Acid Leach (HPAL) untuk menghasilkan nickel hydroxide product (NHP).

"Sekarang bisa diproses jadi dengan proses HPAL untuk bisa menghasilkan NHP itu yang harus kita upayakan, karena nilai tambah itu harus bergulir," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Marves, Tubagus Nugraha, memastikan penerapan pajak ekspor NPI atau feronikel mulai berlaku tahun ini. Kata dia, proses pembahasan pajak ekspor ini masih berlangsung antara kementerian dan lembaga.

"Masih pembahasan, tahun ini harusnya sudah bisa diselesaikan, kita lagi bahas dengan teman-teman kementerian dan lembaga untuk menentukan dengan lebih baik," ujar Tubagus di Jakarta.

Tubagus menjelaskan, kebijakan tersebut memiliki tujuan untuk mendorong pemanfaatan tambang mineral di industri dalam negeri, terlebih mengembangkan hilirisasi produk yang lebih kompleks untuk meningkatkan nilai tambah.

Dia menambahkan, produk NPI dan Feronikel termasuk ke dalam intermediate product atau barang setengah jadi. Di sisi lain, pemerintah juga hendak mengembangkan industri baterai kendaraan listrik menggunakan komoditas nikel.

"Sekarang sudah ada teknologi konversi dari NPI ke FeNi, dikonversi jadi nikel matte. Dari matte sebagai nikel kelas satu dia bisa diubah menjadi nikel sulfat, kobalt sulfat, prekursor, cathoda baterai, segala macam, kita harapannya begitu," tandas dia.

(SLF)

SHARE