ECONOMICS

Menteri LH Sebut Pagar Beton di Laut Cilincing Dibangun untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Jonathan Simanjuntak 17/09/2025 00:02 WIB

Menteri LH Hanif Faisol menegaskan pembangunan pagar beton yang ada di laut Cilincing, Jakarta Utara untuk menghindari sedimentasi dan pencemaran lingkungan.

Menteri LH Sebut Pagar Beton di Laut Cilincing Dibangun untuk Cegah Pencemaran Lingkungan. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol, menegaskan pembangunan pagar beton yang ada di laut Cilincing, Jakarta Utara untuk menghindari sedimentasi berantakan. Pagar beton itu juga dibuat demi menghindari pencemaran lingkungan.

Menurutnya, pembangunan itu merupakan bagian dari proyek dermaga di Jakarta yang tercatat sebagai Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Izin lingkungan terkait pembangunan itu pun diberikan kepada pengembang yaitu PT Karya Cipta Nusantara (KCN).

"Jadi sudah detail sekali, pemasangan pagar laut untuk menghindari sedimentasi yang berantakan, jadi dikunci tanahnya," kata Hanif kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

"Kalau itu tidak dipasang maka akan (tanahnya) kemana-mana dan akan menimbulkan pencemaran yang cukup serius," sambung Hanif.

Ia juga menegaskan pembangunan pagar beton telah melalui serangkaian tahapan konsultasi sebelum diberikan izin lingkungan. Seluruh tahapan ini, kata dia, memiliki data yang lengkap.

"Semua tahapan persetujuan lingkungan, sekali lagi supaya enggak menimbulkan gaduh, telah dilalui, telah dilakukan semua," tutur Hanif.

Hanif juga menegaskan upaya pengembangan itu bukan berkaitan dengan permukiman. Pembangunan itu semata-mata demi memajukan perdagangan Indonesia.

"Enggak (untuk permukiman). Untuk memang kepentingan perdagangan kita. Kita perlu daya juang yang cukup untuk dagang kita, kita enggak boleh main-main dengan perdagangan ya," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE