Menteri PPN Sebut RI dan Dunia Kompak Basmi Korupsi
Menteri PPN, Suharso Monoarfa menyebut, Indonesia berada dalam barisan yang sama dengan dunia terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
IDXChannel - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa mengungkapkan, Indonesia berada dalam barisan yang sama dengan dunia terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Menurutnya, pemerintah memiliki komitmen yang serius dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Kita bersama-sama dunia sesungguhnya dalam barisan untuk melakukan aksi-aksi semaksimalnya dalam rangka mencegah dan memberantas korupsi. Bukan hanya di Tanah Air, tapi di seluruh muka bumi," kata Suharso dalam acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Suharso menyebut, pada 2006, Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention Againts Corruption, sehingga lahirlah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 untuk mengadopsi dan mengesahkan United Nation convention Againts Corruption tersebut.
"Salah satu amanat ratifikasi tersebut Indonesia diharuskan memiliki National Strategy on Anti Corruption," ujarnya.
Suharso mengatakan, seiring dengan berjalannya waktu, upaya pencegahan korupsi memerlukan strategi nasional yang lebih terfokus, terukur, serta berorientasi pada hasil dan dampak.
"Sehingga kemudian pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2012 dengan peraturan presiden nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi atau yang sekarang kita kenal dengan Stranas PK," pungkasnya.
(FAY)