ECONOMICS

Menteri Teten Imbau Pemilik UMKM untuk Bergabung atau Bentuk Koperasi

Oktiani Endarwati 10/02/2021 16:30 WIB

Teten Masduki, mengatakan, koperasi dapat menjadi penyokong utama untuk membantu keburuhan usaha dan mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi.

Menteri Teten Imbau Pemilik UMKM untuk Bergabung atau Bentuk Koperasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki, mengatakan, koperasi dapat menjadi penyokong utama untuk membantu keburuhan usaha dan mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi. Atas alasan itu, dia mengajak agar para pemilik UMKM dapat bergabung atau membentuk koperasi.

Dalam pandangannya, rata-rata UMKM memiliki persoalan dalam akses permodalan, produksi dan pemasaran. Sehingga, tambah Teten, sangat peran koperasi sangat diperlukan.

"Koperasi sebagai badan hukum diharapkan bisa menyokong kebutuhan usaha dan membantu UMKM mengatasi persoalan-persoalannya," ujar Teten pada perayaan syukuran HUT Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) ke-46 di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Menurut Teten, pengembangan UMKM melalui koperasi berorientasi usaha berbasis model bisnis sirkuit ekonomi (hulu-hilir, kemitraan terbuka dengan para pihak/inclusive closed loop), pemanfaatan teknologi informasi untuk melayani anggota, dan inklusif terhadap perkembangan usaha anggota (promosi ekonomi anggota). 

"Jadi tidak hanya koperasinya saja yang besar, usaha anggotanya juga harus berkembang," ungkapnya.

Teten juga memberikan apresiasi kepada Iwapi yang memiliki kepedulian yang tinggi untuk memberdayakan kaum perempuan selama 46 tahun dan saat ini memiliki anggota lebih dari 30.000 perempuan pengusaha.

Anggota IWAPI terdiri dari 85% dengan skala usaha kecil dan mikro, 13% usaha berskala menengah dan 2% usaha dengan skala besar sehingga 98% anggota Iwapi adalah UMKM.

"Saya ingin mengucapkan selamat ulang tahun kepada Iwapi ke-46. Semoga semakin besar perannya dalam memajukan UMKM dan pengusaha perempuan di Indonesia," tuturnya.

Ketua Umum Iwapi Nita Yudi mengatakan, saat ini keanggotaan Iwapi sudah tersebar si 34 provinsi di Indonesia.

"Alhamdulillah, keanggotaan Iwapi terus bertambah, tidak hanya di kabupaten, kota bahkan sampai ke rantingnya. Dan hampir 90% anggota adalah pelaku UMKM," tandasnya. (TYO)

SHARE