Meski Diterapkan PPKM Level 3, 19,9 Juta Warga Ingin Liburan Selama Nataru
Meskipun pemerintah telah menetapkan kebijakan PPKM Level 3 selama masa liburan Natal dan Tahun Baru, namun 18,9 juta orang diketahui berniat mudik.
IDXChannel - Meskipun pemerintah telah menetapkan kebijakan PPKM Level 3 selama masa liburan Natal dan Tahun Baru, namun 18,9 juta orang diketahui masih berniat melakukan mudik.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam rapat dengar pendapat (RDP). Berdasarkan survei, sekitar 12,8 persen warga Indonesia atau 19,9 juta orang yang berencana melakukan liburan pada masa natal dan tahun baru tersebut.
“Kalau secara nasional ada 19,9 juta, dan Jabodetabek ada 4,4 juta yang ingin melakukan mudik,” kata Menhub Budi Karya dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR di Gedung DPR, dikutip Kamis (2/12/2021).
Sedangkan sebanyak tujuh persen lainnya sudah merencanakan perjalanan untuk liburan selama Nataru.
“Berdasarkan survei yang telah dilakukan Kementerian Perhubungan, masih ada sekitar 7 persen atau 10 juta orang yang berencana melakukan perjalanan, meskipun Pemerintah Pusat menerapkan aturan larangan bepergian Selama libur Nataru,” tambahnya.
Sementara itu ada 10 persen atau 16 juta orang yang akan melakukan perjalanan jika perjalanan harus menggunakan syarat tertentu dan apabila diterapkan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4, ada 9 persen atau 15 juta orang yang akan melakukan Perjalanan.
“Jadi Nanti bagi mereka yang akan pergi ada stiker izin dari RW atau RT setempat. Bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan melakukan antigen. Itu akan kita buat di beberapa tempat di jalan tol maupun non-tol," ujarnya.
Dengan demikian, Budi mengatakan kemenhub akan melakukan berbagai pengetatan bagi pelaku perjalanan darat di masa libur nataru, misalnya diharuskan membawa surat keterangan dari RT/RW dan juga ada pengetatan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol. (TYO)