Minta Badan Publik Jabar untuk Lebih Informatif, Ridwan Kamil Singgung Pagu Anggaran
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan publik lainnya untuk lebih transparan.
IDXChannel - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan publik lainnya yang selama ini menerima hibah atau bantuan keuangan dari Pemprov Jabar, agar mengedepankan keterbukaan informasi publik.
Bahkan, Ridwan Kamil mengingatkan, keterbukaan informasi badan publik yang dihasilkan dari penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemeringkatan oleh Komisi Informasi (KI) Jabar akan mempengaruhi besaran pagu anggaran yang diterima, misalnya penyertaan modal bagi BUMD dan besaran hibah atau bantuan keuangan lain bagi badan publik.
"Semakin baik predikat keterbukaan informasinya, semakin besar pagu anggaran bantuan yang akan diberikan nantinya. Imbauan ini penting saya kemukakan demi akuntabilitas dan efektivitas APBD di depan publik," ujar Ridwan Kamil dalam Zoom Meeting Persiapan Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi pada Badan Publik Jabar tahun 2021 yang digelar KI Jabar, Senin (30/8/2021).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan tiga hal pokok terkait keterbukaan informasi publik di Jabar. Pertama, Jabar merupakan provinsi yang Transparans dan memiliki Peraturan Daerah (Perda) TPA.
Kedua, keterbukaan informasi publik harus selaras antara predikat Jabar sebagai provinsi informatif dengan seluruh badan publik di Jabar.
Ketiga, untuk efektivitas APBD dan pertanggungjawaban ke publik, bagi OPD dan badan publik yang menerima hibah atau bantuan, predikat badan publik hasil monev KI Jabar akan mempengaruhi besaran pagu anggaran bagi badan publik di Jabar.
"Untuk itu, saya meminta agar seluruh badan publik yang ada di Jawa Barat dapat kompetebel dengan predikat Jabar sebagai provinsi informatif di tingkat nasional," katanya.
Ketua KI Jabar, Ijang Faisal mengatakan, badan publik harus menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Monev merupakan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap undang-undang," tegasnya.
Ijang menambahkan, Provinsi Jabar sudah tiga tahun berturut-turut menyandang predikat provinsi informatif. Hal itu, kata Ijang, menandakan adanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Ketua Komisi 1 DPRD Jabar, Bedi Budiman menyambut baik kinerja KI Jabar yang selama ini telah mendorong dan mengadvokasi badan publik di Jabar agar lebih terbuka.
"Keterbukaan tersebut harus jadi budaya. Untuk itu, DPRD senantiasa mendukung langkah-langkah KI Jabar dalam kinerjanya," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Independen Monev KI Jabar 2021, Dedy Djamaluddin Malik mengapresiasi respons perserta monev tahun ini yang jumlahnya semakin banyak.
"Apresiasi diberikan khususnya kepada partai politik yang jumlah kepesertaannya jauh melebihi tahun-tahun sebelumnya. Dilibatkannya tim independen menunjukkan bahwa monev KI dilakukan secara transpran, objektif, dan akuntabel," tandasnya.
Kegiatan zoom meeting tersebut dihadiri oleh 380 partisipan secara virtual. Diketahui, jumlah badan publik yang akan melaksanakan monev dan pemeringkatan sebanyak 118 badan publik dari 6 kategori, yaitu pemerintah kabupaten/kota, partai politik, BUMD, lembaga vertikal, organisasi non-pemerintah, serta OPD tingkat Provinsi Jabar.
(IND)