Minta Diampuni, Eks Mensos Tegang Menanti Vonis Hakim Atas Kasus Korupsi Bansos
Eks Menteri Sosial Juliari Batubara nampak tegang menjalani sidang vonis atas dugaan korupsi bansos hari ini di Jakarta, Senin (23/8/2021).
IDXChannel - Eks Menteri Sosial Juliari Batubara nampak tegang menjalani sidang vonis atas dugaan korupsi bansos hari ini di Jakarta, Senin (23/8/2021). Pantauan MNC, Juliari menghadiri sidang dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang.
Dalam sidang itu ia tampak tegang dan gelisah, hal itu terlihat dari gerak tubuhnya. Dia terlihat melipat tangan menyimak secara serius jalannya sidang, lalu bolak-balik memperbaiki maskernya yang sebenarnya sudah terpakai dengan rapi.
Sebelumnya dikabarkan Juliari didakwa telah melakukan tidak pidana korupsi berupa menilap uang bansos di Kemensos.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Jaksa juga menuntut agar Juliari didenda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan.
Selain pidana penjara dan denda, jaksa juga menuntut agar Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar. Juliari diberi waktu untuk membayar uang pengganti satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrakh.
Jika Juliari Batubara tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika hartanya tidak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana selama dua tahun.
Selain itu, jaksa juga menuntut pidana tambahan lainnya kepada Juliari Peter Batubara. Pidana tambahan itu yakni, berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah Juliari rampung menjalani pidana penjara.
Dalam melayangkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan maupun meringankan. Hal-hal yang memberatkan tuntutan terhadap Juliari yakni, karena perbuatannya selaku Menteri Sosial tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. (TYO)