ECONOMICS

Minta Larangan Ekspor Dicabut, Menteri Jepang: Mohon Izinkan Kapal Batu Bara Berlayar

Yulistyo Pratomo 10/01/2022 17:01 WIB

Pemerintah Jepang berharap agar Indonesia bisa segera mengakhiri masa larangan ekspor batu bara.

Minta Larangan Ekspor Dicabut, Menteri Jepang: Mohon Izinkan Kapal Batu Bara Berlayar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Jepang berharap agar Indonesia bisa segera mengakhiri masa larangan ekspor batu bara. Bahkan, negeri Sakura ini meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengizinkan kapal berisi komoditas tambang itu bisa berlayar ke negerinya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Jepang, Koichi Hagiuda, kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, dalam rapat virtual yang dilakukan oleh kedua negara, demikian dikutip dari Reuters, Senin (10/1/2022).

"Kami memohon kepada anda setidaknya dapat mengizinkan sebagian kapal-kapal tersebut untuk berangkat ke Jepang," ucap Hagiuda.

Hagiuda mengaku mendapatkan titipan dari sejumlah perusahaan di negerinya, di mana mereka meminta klarifikasi langsung dari pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor batu bara.

Permintaan itu disampaikan mengingat ada sejumlah kapal berbendera Jepang sudah mengisi penuh kapalnya dengan batu bara. Jika terlalu lama bersandar di Indonesia, maka akan membuat harganya kian melonjak di sana.

"Juga, ada beberapa kapal dari Jepang yang sudah terisi penuh (dengan batu bara), jadi akan memakan waktu untuk menyesuaikan anggaran," ungakp Hagiuda.

Sementara itu, Arifin menyatakan saat ini pemerintah masih berdiskusi dengan para pemangku kepentingan, terutama kapal-kapal pengangkut batu bara dalam waktu dekat. Namun, larangan baru bisa dicabut apabila kepentingan nasional sudah terpenuhi.

"Kami telah selesai mengamankan pasikan, dan kami harap dalam waktu dekat akan tercapai sehingga kami b

“Kami telah melakukan stock opname dan kami berharap dalam beberapa hari mendatang akan ada kejelasan lebih sehingga kami sudah memiliki ketahanan batu bara dan membuka kembali ekspor,” kata Arifin.

Selain Jepang, sudah dua negara lainnya yang meminta Indonesia untuk membuka mencabut larangan ekspor batu bara. Kedua negara itu antara lain Korea Selatan dan Filipina.

Kebijakan ini sendiri diambil pemerintah sejak awal tahun 2022 lalu, atau tepatnya pada 1 Januari, di mana PLN mengeluhkan kurangnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik mereka yang dapat mengancam layanan kepada 10 juta pelanggan. (TYO)

SHARE