Minyak Goreng Melimpah dengan Harga Normal, Pedagang: Jangan Bebankan Kami Lagi!
Kemendag telah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi HET minyak goreng.
IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi HET minyak goreng. Harga minyak goreng kemasan disesuaikan dengan harga keekonomian.
Meski sudah dicabut, Kebijakan tersebut ditentang oleh sejumlah pedagang warung basi hingga Sebelumnya saat HET ditetapkan, minyak goreng langka di pasar.
“Saya sih sangat tidak setuju ya dengan pencabutan HET ini. Jadi gak ada standar di pasar sehingga ada pedagang lain juga nantinya yang nakal malah menimbun akhirnya dia jual lebih mahal,” kata salah satu pedangan bernama Siti Farida pemilik Warung saat ditemui MNC PORTAL, Minggu (20/3/2022).
Farida menyampaikan meski harga minyak goreng sedikit lebih mahal atau bahkan dua kali lipat dari harga HET itu masih sangat merugikan masyarakat khususnya bagi pedagang.
“Harus ada standar di Pasar dengan harga berapa, meski minyak ada dan mulai melimpah tapi kan itu juga masih membebankan jadi kami produsen atau konsumen yang menggunakan minyak untuk jualan khususnya pedagang jangan bebankan kami lagi lah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta menilai, langkah Kementerian Perdagangan menghentikan kebijakan HET pada minyak goreng kemasan cukup tepat. Dengan begitu, barang pokok tersebut jadi mudah ditemukan.
Krisna Gupta menuturkan bahwa permasalahan minyak goreng tidak sepenuhnya salah Kementerian Perdagangan. Sebab, ada pihak-pihak lain yang turut serta dalam mempertanggung jawabkan ketersediaan komoditas tersebut.
“Masalah minyak goreng ini sebenarnya luas penanggung jawabnya. Tidak bisa hanya menunjuk Menteri Perdagangan," pungkas Krisna.
(NDA)