Minyak Goreng Tak Kunjung Murah, Pengamat: Karena Bulog Tak Dilibatkan!
Lonjakan harga Crude Palm Oil (CPO) pernah dialami Indonesia pada 2011 dan pemerintah berhasil mengendalikan harga minyak goreng.
IDXChannel - Lonjakan harga Crude Palm Oil (CPO) pernah dialami Indonesia pada 2011 dan pemerintah berhasil mengendalikan harga minyak goreng. Namun, kali ini terjadi kembali namun harga minyak goreng masih saja mahal hingga saat ini.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengatakan permasalahan minyak goreng ini sebetulnya tidak terlalu sulit dan berbelit dalam menyelesaikannya.
Sebab menurutnya kejadian yang sama juga pernah terjadi pada tahun 2011. Artinya kejadian ini bukanlah yahh pertama dihadapi, sehingga seharusnya bukan hal sulit untuk penerima untuk mengatasi hal tersebut.
Bhima menjelaskan pada tahun 2011 juga sempat harga minyak dunia melambung tinggi. Hal tersebut kala itu diselesaikan dengan utak-atik pungutan ekspor, karena saat itu masalahnya ada di sisi pasokan.
"Kalau sekarang ini jadi berpindah lagi, pasokannya berlimpah, masalahnya ada di distribusi, dan distribusi ini tidak selesai juga, karena Bulog tidak dilibatkan disitu," ujar Bhima dalam diskusi MNC Trijaya, Sabtu (11/6/2022).
Bhima menjelaskan sebetulnya sudah banyak yang mengetahui bahwa rantai pasok minyak goreng sangatlah panjang. Namun hingga saat ini masih terbukti urusan minyak goreng belum selesai. Bahkan harus berpindah tangan untuk kepada Menko Marves untuk mengurusi minyak goreng.
"Ternyata metode-metode yang selama ini digunakan terbukti tidak efektif, pemiannya sudah tau siapa, rantai distribusinya panjang semua sudah tau," kata Bhima.
"Sebelum ada isu ini juga rantai distribusinya panjang, tapi kebijakannya itu tidak bisa dipegang, artinya integrasi dan integritas kebijakannya dipertanyakan," sambungnya.
Maslaah lain yang juga datang adalah minyak goreng sebagai bahan pokok atau bahan hasil industri. Jika sebagai bahan Industri, maka minyak berada di Kementerian Perindustrian, sedangkan sebagai bahan pokok ada di Kemendag.
"Harusnya masuk saja ke bahan pokok, peraturannya jadi lebih jelas disitu, peraturannya jadi jelas disitu, tinggal kementerian perdagangan yang ambil koordinasinya," lanjut Bhima.
Sedangkan Kemenperin hanya di perbantukan, yang justru saat ini menjadi ujung tombak untuk menstabilkan harga minyak goreng curah. Tapi hasilnya yang terjadi menurut Bhima terbukti gagal.
Oleh karenya Bhima melihat, Kabinet Presiden Joko Widodo ini perlu harus melakukan evaluasi bahkan kalau perlu dilakukan Resufle, sebab saat ini lebih banyak tantangan harus segera dituntaskan. (RRD)