Mogok Pekerja Picu Kelangkaan BBM, Pemerintah Prancis Turun Tangan
produksi bensin Perancis diklaim telah berkurang lebih dari 60 persen, sehingga membuat satu dari tiga pom bensin yang ada kesulitan pasokan.
IDXChannel - Aksi mogok kerja yang dilakukan sejumlah karyawan di kilang minyak milik perusahaan migas multinasional asal Prancis, TotalEnergies SE, telah menyebabkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di negara tersebut terganggu.
Sepanjang dua minggu aksi mogok dijalankan, produksi bensin Perancis diklaim telah berkurang lebih dari 60 persen, sehingga membuat satu dari tiga pom bensin yang ada kesulitan pasokan.
Hal ini belum lagi mempertimbangkan kasus penyerangan di lima situs pembangkit nuklir EDF, yang membuat proses pemeliharaan dan pengisian bahan bakar tertunda.
Atas kondisi tersebut, Pemerintah Prancis pun segera turun tangan dan mendesak TotalEnergies agar segera mengabulkan permintaan karyawan yang mogok tersebut perihal kenaikan gaji. Desakan dilakukan sembari pemerintah memperjuangkan agar reaktor dapat kembali hidup, jelang datangnya musim dingin.
"Jika seseorang mengetahui keuntungan yang mereka hasilkan, perusahaan yang memiliki kapasitas memiliki kewajiban untuk menaikkan upah dan Total adalah salah satunya", ujar Menteri Keuangan Prancis, Bruno Le Maire, sebagaimana dilansir Reuters, Kamis (13/10/2022).
Sebelumnya, pihak TotalEnergies sempat memulai negosiasi bersama para pemimpin kelompok karyawan pada Rabu (12/10/2022) lalu, namun kedua pihak tidak berhasil mendapatkan titik temu. Karenanya, aksi mogok pun dilanjutkan hingga memasuki pekan kedua.
Agar tidak berlarut-larut, pemerintah mengaku bersiap memaksa para pekerja untuk kembali bekerja, dengan memastikan pihak TotalEnergies sepakat untuk melakukan pembayaran bonus satu kali bagi semua tenaga kerjanya di seluruh dunia.
Pembayaran tersebut setara dengan gaji satu bulan, dan akan dibayarkan pada bulan Desember 2022 mendatang. Tak hanya itu, pihak manajemen juga mengaku siap mempertimbangkan kenaikan gaji sebesar enam persen di 2023 untuk mengimbangi kenaikan inflasi. (TSA)
Penulis: Ribka Christiana