Mudik Dilarang, Intip Data Lonjakan Kasus Covid-19 Setelah Libur Panjang
Membludaknya jumlah pemudik terlihat dibeberapa pos penyekatan, pemerintah memprediksi sedikitnya 18 juta jiwa akan tetap ngotot mudik lebaran tahun ini.
IDXChannel - Membludaknya jumlah pemudik terlihat dibeberapa pos penyekatan, pemerintah memprediksi sedikitnya 18 juta jiwa akan tetap ngotot mudik lebaran tahun ini untuk berkumpul bersama keluarga di momen Idul Fitri.
Namun, bila belajar dari berbagai pengalaman beberapa kali libur panjang seperti moment Idul Fitri tahun lalu, libur 17 Agustus, Maulid Nabi hingga Natal dan Tahun Baru, selalu terjadi lonjakan kasus harian covid yang diikuti juga dengan meningkatnya angka kematian karena virus ini.
Mengutip data Indonesiabaik, Senin (10/5/2021), berikut data lonjakan kasus baru setelah libur panjang:
1. Libur Idul Fitri 2020 (22-25 Mei 2020), Lonjakan kasus harian mencapai 93 persen dengan angka kematian mingguan naik hingga 66 persen.
2. Libur Kemerdekaan Republik Indonesia (17,22-23 Agustus 2020), pasca momen libur panjang tersebut, terjadi kenaikan kasus harian covid hingga 119 persen dengan lonjakan angka kematian karena covid naik hingga 57 persen.
3. Libur Maulid Nabi, (28 Oktober hingga 1 November 2020), pasca libur panjag terjadi lonjakan kasus harian covid melonjak hingga 95 persen, dengan peningkatan angka kematian mingguan hingga 75 persen.
4. Libur Natal dan Tahun Baru (24 Desember hingga 3 Januari 2021), terjadi kenaikan kasus covid hingga 78 persen dengan dibarengi peningkatan angka kematian mingguan karena Covid-19 mencapai 46 persen.
Kaplri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo menegaskan, sesungguhnya tujuan pemerintah melarang masyarakat mudik lebaran tahun ini tidak lain hanya ingin melindungi masyarakat dari bahaya covid-19. Virus ini adalah ancaman nyata dan terbukti telah merunggut banyak nyawa manusia.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga masyarakat agar tidak tertular varian baru virus Covid-19," ujar Listyo Sigit Prabowo. (RAMA)