Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka: Cek Kuota, Syarat, dan Cara Daftarnya
Kemenhub kembali mengadakan mudik gratis bus dan truk yang mengangkut sepeda motor 2023. Berikut kuota, syarat, dan cara daftarnya.
IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengadakan mudik gratis bus dan truk yang mengangkut sepeda motor 2023. Program mudik dilakukan untuk menekan angka penggunaan sepeda motor oleh pemudik.
Pada mudik gratis 2023 ini, Kemenhub menyediakan 585 unit bus dengan kuota penumpang sebanyak 24.072 orang. Untuk kuota arus mudik disediakan 18.528 orang dan arus balik 5.544 orang.
Sedangkan untuk truk yang mengangkut sepeda motor, Kemenhub menyediakan 30 truk dengan kuota sebanyak 900 unit motor yang dibagi menjadi 450 untuk arus mudik dan 450 lagi untuk arus balik.
Lantas apakah bisa masyarakat hanya menitipkan sepeda motornya saja tanpa orangnya?
Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Suharto mengatakan, hal itu bisa saja dilakukan dan itu tidak menimbulkan masalah.
"Bisa iya bisa tidak, dalam arti, kalau seandainya tidak punya motor, masa tidak bisa mudik. Silakan yang tidak punya motor, mudik gratis menggunakan bus," katanya dalam konferensi pers di Kemenhub, Senin (13/3/2023).
"Kemudian yang punya motor tapi ingin pulang dulu atau pulang awal, silakan motor dinaikkan. Artinya orang tidak ikutpun tidak masalah, sehingga ini ada kemungkinan yang mudik tadi hanya motornya saja itu dapat dimungkinkan," tambahnya.
Meski begitu, Suharto tidak menjelaskan lebih lanjut terkait tata cara pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menitipkan motornya saja.
Dia menyampaikan, Kota Tujuan Mudik dan Balik tahun ini sebanyak 28 kota yang tersebar di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, serta wilayah Sumatera.
Secara rinci, tiga kota tujuan di Jawa Barat yaitu Garut, Tasikmalaya, dan Cirebon. Kemudian Provinsi Jateng- DIY sebanyak 18 Kota yaitu Solo, Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, dan Yogyakarta.
Selanjutnya lima kota di Provinsi Jawa Timur, yaitu Madiun, Surabaya, Tuban, Malang, dan Tulungagung. Dan terakhir wilayah Sumatera dua Kota, yaitu Lampung dan Palembang.
“Sementara untuk kota keberangkatana atau asal arus balik terdapat delapan kota, yaitu Solo, Cirebon, Madiun, Surabaya, Semarang, Purwokerto, Wonogiri, Yogyakarta," ucap Suharto.
"Sedangkan untuk lokasi tujuan Mudik dan Balik bagi pengangkutan Sepeda Motor sebanyak lima kota, yaitu Solo, Semarang, Purwokerto, Wonogiri, Yogyakarta,” lanjutnya.
Adapun penyerahan sepeda motor untuk kegiatan arus mudik dilaksanakan pada hari Minggu, 16 April 2023 di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan dan akan diberangkatkan pada Senin, 17 April 2023.
“Untuk pemberangkatan penumpang arus mudik akan diberangkatkan dari 5 Terminal, yaitu Terminal Pulogebang Jakarta, Terminal Tipe A Pondok Cabe Tangerang Selatan, dan Terminal Tipe A Jatijajar Depok, pada tanggal 18 April 2023," paparnya.
"Sementara untuk Terminal Kampung Rambutan Jakarta dan Terminal Tipe A Poris Plawad pada tanggal 19 April 2023,” kata Suharto.
Dia mengatakan, untuk pemberangkatan arus balik pengangkutan sepeda motor pada Kamis 27 April 2023 dari lima terminal tipe A yaitu kota Solo, Semarang, Purwokerto, Wonogiri dan Yogyakarta.
Sedangkan pemberangkatan arus balik penumpang pada hari jumat tanggal 28 april 2023 dari delapan terminal tipe A kota asal keberangkatan yaitu Solo, Cirebon, Madiun, Surabaya, Semarang, Purwokerto, Wonogiri, Yogyakarta.
“Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Tahun 2023 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile “MitraDarat”. Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP). Setiap peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik,” paparnya.
Bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih (tidak melayani pendaftaran hanya arus balik atau urban).
Bagi peserta diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Apabila lewat H+7 (tujuh) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik atau balik.
Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa surat-surat kendaraan (STNK dan SIM) dan perlengkapan berkendara serta menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal keberangkatan bus.
"Yang tidak kalah penting juga adalah setiap peserta mudik gratis diharapkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik atau balik serta wajib datang minimal satu jam," pungkas Suharto.
(FAY)