ECONOMICS

Mudik Resmi Dilarang, Stasiun Pasar Senen Kosong Melompong

Taufik Fajar 06/05/2021 16:33 WIB

Larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api, untuk kegiatan mudik, mulai berlaku hari ini.

Mudik Resmi Dilarang, Stasiun Pasar Senen Kosong Melompong. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api, untuk kegiatan mudik, mulai berlaku hari ini Kamis 6 hingga Selasa, 17 Mei 2021.

Pantauan di Stasiun Pasar Senen, Kamis (6/5/2021), terlihat sepi penumpang. Bahkan tidak ada  pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya. Di mana kursi-kursi yang biasanya penuh ditempati oleh pemudik saat ini kosong. 

Namun, terlihat masih ada beberapa penumpang kereta di lokasi tersebut. Akan tetapi penumpang itu berasal dari commuter line atau KRL yang melakukan perjalanan di Jabodetabek.

Kemudian parkir untuk kendaraan roda empat dan roda dua di Stasiun Pasar Senen terlihat sepi dan tidak seperti hari-hari sebelumnya yang ramai, bahkan bisa penuh kendaraan.

Dan beberapa petugas kereta api melakukan penjagaan di pintu masuk Stasiun Pasar Senen. Bahkan petugas keamanan menanyakan tujuan setiap orang yang datang di Stasiun Pasar Senen.

Sebelumnya, pada masa larangan mudik Idul Fitri 1442 H yang telah ditetapkan pemerintah mulai 6 sampai tanggal 7 Mei 2021, melalui kordinasi dan pembahasan berasama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengoperasikan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dengan jumlah terbatas hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik. 

KAJJ hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik ini sudah mendapatkan izin dari Pemerintah operasionalnya, yakni sesuai pedoman dari Peraturan Menteri dan Surat Edaran yang dikeluarkan pemerintah seperti surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021. 

Sama halnya KA Reguler di masa pandemi, operasional KAJJ pada masa pelarangan mudik juga tetap menerapkan pembatasan okupansi 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. 

"KAI Daop 1 Jakarta memastikan operasional Kereta Api Jarak Jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Hal ini sebagai bentuk komitmen KAI mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang. Serta mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta. (TYO)

SHARE