ECONOMICS

Muhammadiyah Janji Kembalikan IUP Jika Pengelolaan Tambang Timbulkan Kerusakan

Atikah Umiyani 29/07/2024 13:13 WIB

Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menerima izin usaha pertambangan atau IUP yang ditawarkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024.

Muhammadiyah Janji Kembalikan IUP Jika Pengelolaan Tambang Timbulkan Kerusakan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menerima izin usaha pertambangan atau IUP yang ditawarkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024. 

Sekretaris Umum (Sekum) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengungkapkan, keputusan itu merupakan hasil Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Yogyakarta. 

Ia menjelaskan, dalam pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha-usaha pengembangan sumber-sumber energi yang terbarukan serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan. 

Pengelolaan tambang oleh pihaknya juga disertai dengan monitoring, evaluasi dan penilaian manfaat dan mafsadat atau kerusakan bagi masyarakat. 

"Apabila pada akhirnya kita menemukan bahwa pengelolaan tambang lebih banyak timbulkan mafsadat (kerusakan), maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan kembalikan izin pertambangan kepada pemerintah," kata Mu'ti saat membacakan keputusan Hasil Konsolidasi Nasional Muhammadiyah, Minggu (28/7/2024).

Abdul Mu'ti menambahkan, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah juga akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman mengelola tambang, memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, dan keberpihakan kepada masyarakat dan Persyarikatan melalui perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.

Ia memastikan, Muhammadiyah juga berusaha mengembangkan model pengelolaan tambang yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, riset dan laboratorium pendidikan, serta pembinaan jamaah dan dakwah jamaah. 

"Pengembangan tambang oleh muhammadiyah diusahakan dapat menjadi model usaha not for profit dimana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan Amal Usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas," kata Abdul Mu'ti. 

(Selfie Miftahul Jannah)

SHARE