ECONOMICS

Mulai 1 Juni 2023, Waktu Tempuh 140 Perjalanan KA Jarak Jauh Dipersingkat

Heri Purnomo 10/05/2023 13:40 WIB

PT KAI (Persero) akan melakukan peningkatan percepatan waktu tempuh pada 140 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh. Kebijakan ini terhitung mulai 1 Juni 2023.

Mulai 1 Juni 2023, Waktu Tempuh 140 Perjalanan KA Jarak Jauh Dipersingkat. (Foto Dok. KAI)

IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melakukan peningkatan percepatan waktu tempuh pada 140 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh. Kebijakan ini terhitung mulai 1 Juni 2023.

KA-KA yang mengalami percepatan waktu tempuh meliputi KA kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi untuk berbagai relasi seperti Jakarta-Surabaya pp, Jakarta-Solo pp, Bandung-Surabaya pp, dan lainnya.

“Percepatan waktu tempuh kereta api ini sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada pelanggan. Dengan waktu perjalanan yang lebih cepat maka akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Joni menjelaskan, waktu tempuh KA yang semakin cepat tersebut beragam bahkan hingga 78 menit seperti pada KA Purwojaya relasi Gambir-Cilacap waktu tempuhnya menjadi 6 jam 5 menit saja, dari sebelumnya 7 jam 23 menit. 

"Dengan waktu yang lebih singkat, para pelanggan dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk berbagai kegiatan lainnya karena perjalanannya lebih efisien," katanya. 

Percepatan waktu tempuh perjalanan ini dapat diraih melalui sejumlah langkah perbaikan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan seperti adanya jalur ganda di lintas Gedebage-Haurpugur, pengoperasian lintas double-double track (DDT) Cakung-Bekasi, peningkatan kecepatan prasarana di berbagai lintas hingga 120 km/jam, perubahan sistem persinyalan, serta pengoperasian BH 1120 lintas Bumiayu-Linggapura.

KAI mengimbau kepada calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal perjalanannya. Pasalnya, percepatan waktu tempuh pada hampir semua KA Jarak Jauh mulai 1 Juni 2023 tersebut berimbas pada perubahan jam keberangkatan kereta api.

“KAI akan terus meningkatkan pelayanannya melalui berbagai inovasi seperti percepatan waktu perjalanan KA Jarak Jauh. Kami harap masyarakat tetap menggunakan kereta api sebagai transportasi andalannya,” katanya.

(YNA)

SHARE