Mulai 25 Juni 2022, Kabupaten Tangerang Hentikan Pengiriman Hewan Kurban
Hingga hari ini, jumlah sapi yang terinfeksi PMK di Kabupaten Tangerang mencapai 200 hewan kurban.
IDXChannel - Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan untuk menghentikan pengiriman hewan kurban mulai 25 Juni 2022 mendatang.
Hal ini dilakukan akibat kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah tersebut semakin merebak.
"Kita sedang berkoordinasi untuk menutup pintu-pintu perbatasan dan pengiriman hewan kurban mulai tanggal 25 Juni nanti ini, untuk mengantisipasi penyebaran PMK," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, pada Kamis (16/6/2022).
Hingga hari ini, jumlah sapi yang terinfeksi PMK di Kabupaten Tangerang mencapai 200 hewan kurban. 30 persen diantaranya saat ini sudah membaik, dan sisanya dalam proses perawatan.
"Alhamdulillah sekitar 30 persen ini sudah membaik. Jadi, yang penting treatmentnya adalah dirawat selama 10 sampai 12 hari. Insya Allah hewan ternak tersebut bisa sembuh dengan sendirinya,".
Adanya hal ini pun, ia meminta agar para penjual hewan ternak terutama menjelang Idul Adha untuk segera melaporkan apabila ditemukan gejala PMK terhadap hewan-hewan ternak jualannya.
"Segera lapor, sehingga Pemkab Tangerang melalui dinas, instansi terkait bisa segera mengantisipasi dan memberikan obat vitamin serta bantuan lainnya agar bisa disembuhkan sebelum hari raya Idul Adha," ungkapnya.
(SAN)