Mulai Besok,PPKM Jilid 9 Diberlakukan Kembali Sampai 14 Juni 2021
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro akan berlaku di seluruh provinsi mulai besok, 1-14 Juni 2021
IDXChannel- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro akan berlaku di seluruh provinsi mulai besok, 1-14 Juni 2021. Langkah ini baru diambil karena seusai libur Lebaran, kasus positif Covid-19 melonjak menjadi sekitar lebih 5.000 kasus per hari dari sebelumnya sekitar 3.800 kasus.
“Untuk PPKM mikro tahap selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah provinsi Sulawesi Barat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, seperti disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5/2021).
Selain itu, pemerintah juga terus memonitor pembentukan klaster di beberapa tempat Pati, Banyumas, Banyuwangi, dan Malang, klaster pemudik di Klaten, Cianjur, dan Garut, hingga klaster halal bihalal di Cilangkap, dan pelaku perjalanan perumahan di Bogor.
Pemerintah mengimbau, sambil menjalani pemberlakuan PPKM Mikro 1 - 14 Juni 2021, masyarakat perlu semakin disipilin menerapkan protokol kesehatan.
(IND)