ECONOMICS

Mulai Hari Ini Jabodetabek Naik PPKM Level 2, Makan di Restoran Hanya 60 Menit

Dita Angga Rusiana 30/11/2021 07:45 WIB

Mulai hari ini, sejumlah wilayah di Jabodetabek naik ke level 2

Mulai Hari Ini Jabodetabek Naik PPKM Level 2, Makan di Restoran Hanya 60 Menit (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Mulai hari ini, sejumlah wilayah di Jabodetabek naik ke level 2 diantaranya DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi. Dengan kenaikan level ini maka makan di restoran akan kembali dibatasi. 

Berikut aturan pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum: 

1)       warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit yang pengaturan teknis diatur oleh Pemerintah Daerah; 

2)     restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall diizinkan buka dengan ketentuan sebagai berikut: 

a)     dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat; 

b)     dengan kapasitas maksimal 50% 

c)      waktu makan maksimal 60 menit; 

d)     wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining 

3)     restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut: 

a)      dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional Pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 00.00 waktu setempat; 

b)     dengan kapasitas maksimal 50% 

c)      waktu makan maksimal 60  menit; 

d)     wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai 

4)     pengaturan teknis angka 1) sampai dengan angka 3) diatur oleh Pemerintah Daerah. 

(SANDY)

SHARE