ECONOMICS

Mulai Hari Ini, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup Sejak Jam 8 Pagi

Arif Budianto/Kontributor 07/07/2021 09:11 WIB

Mulai hari ini Rabu (7/7/2021), jalan di Kota Bandung bakal mulai ditutup lebih pagi.

Mulai hari ini Rabu (7/7/2021), jalan di Kota Bandung bakal mulai ditutup lebih pagi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Mulai hari ini Rabu (7/7/2021), jalan di Kota Bandung bakal mulai ditutup lebih pagi. Perubahan jadwal penutupan jalan ini melihat masih tingginya aktifnya masyarakat pada Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

"Betul, update informasi dari Polrestabes Bandung, beberapa ruas jalan di Kota Bandung akan ditutup sejak pukul 08.00 pagi," kata Kabid Manajemen Transportasi dan Parkir (MTP) Dishub Kota Bandung Khairul Rizal.

Perubahan tersebut rencananya akan berlaku untuk ring 1 hingga 3. Sementara sebelumnya, penutupan jalan lebih banyak dilakukan pada siang hari dan difokuskan di ring 1 atau 2. 

Secara lengkap, jadwal buka tutup jalan yaitu pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, pukul 13.00 WIB-16.30 WIB, dan pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB pagi hari. Penutupan jalan ini akan berlaku setiap hari, hingga diberlakukannya PPKM Darurat selesai tanggal 20 Juli 2021.

Sementara untuk Exit Gerbang Tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, M Toha dan Buahbatu, sementara akan dilakukan penyekatan. Kendaraan yang boleh masuk Kota Bandung selektif sesuai Perwal PPKM Darurat

Sedangkan penutupan jalan pada ruas jalan lainnya dapat dilakukan secara insidentil (sewaktu-waktu) oleh petugas apabila terindikasi ada kerumunan atau kepadatan volume lalu lintas pada ruas jalan dimaksud.

Berikut ini ruas jalan berdasarkan ring.


A. RING 1 (Pusat Kota)


Terdiri dari 11 ruas jalan :

a. Jl. Otista (Pasar Baru)

b. Jl. Asia Afrika - Jl. Tamblong

c. Jl. Naripan - Jl. Tamblong

d. Jl. Braga

e. Jl. Banceuy - Jl. Asia Afrika

f. Jl. Lembong - Jl. Tamblong

g. Jl. Merdeka

h. Jl. Ir H Juanda (Cikago-Sp. Dago)

i. Jl. Purnawarman

j. Jl. Dipatiukur

k. Jl. Alun-alun Timur

Ket : penutupan jalan ruas jalan lain dapat diberlakukan insidentil sesuai kebutuhan


B. RING 2 (Sepanjang Lingkar)

Terdiri dari 12 ruas jalan (hanya kaki simpang yang menuju ke pusat kota) :

a. Jl. A Yani - Jl. Riau

b. Jl. Gatsu - Jl. PP '45

c. Jl. Talaga Bodas - Jl. PP '45

d. Jl. Lodaya - Jl. PP'45

e. Jl. Buah Batu - Jl. PP '45

f. Jl. Sriwijaya - Jl. PP '45

g. Jl. M. Ramdhan - Jl. BKR

h. Jl. M. Toha - Jl. BKR

i. Jl. Otista - Jl. BKR

j. Jl. Kopo - Jl. Peta

k. Jl. Pasir Koja - Jl. Peta

l. Jamika - Jl. Peta


C. RING 3 (Sepanjang Soekarno Hatta dan Batas Kota Non Tol)

(Penutupan hanya 1 ruas jalan|kaki simpang menuju pusat kota)

a. Simp. Jl. Soetta - Jl. Pasir Koja

b. Simp. Jl. Soetta - Jl. Kopo

c. Simp. Jl. Soetta - Jl. Moch. Toha

d. Simp. Jl. Soetta - Jl Buah Batu

e. Bundaran Cibiru (batas kota)

f. Cibeureum (batas kota)

g. Ledeng (batas kota)


D. Exit Gate Toll

Dilakukan penyekatan selama 24 jam (pemeriksaan selektif) di :

1. Exit GT Pasteur

2. Exit GT Pasir Koja

3. Exit GT Kopo

4. Exit GT Moch Toha

5. Exit GT Buah Batu. (TIA)

SHARE