Mulai Pertengahan 2022, Vaksin Merah Putih Bisa Digunakan Secara Umum
Lembaga Biologi Molekuler Eijkman mencatat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) pada vaksin Merah Putih pada pertengahan 2022.
IDXChannel - Lembaga Biologi Molekuler Eijkman mencatat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) pada vaksin Merah Putih akan diberikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada pertengahan 2022.
Setelah EUA, maka vaksin merah putih sudah dapat digunakan.
"Timelinenya, yang dikembangkan oleh Eijkman. Kita perkirakan pada pertengahan tahun depan baru dapat emergency use authorization dan mulai bisa diberikan kepada masyarakat," ujar Kepala Lembaga Eijkman, Amin Soebandrio dalam Webinar, Kamis (21/5/2021).
Amin menjelaskan, idealnya vaksin harus memenuhi beberapa persyaratan, di mana, harus memenuhi unsur aman atau tidak ada efek samping.
Efek kekebalan seumur hidup dengan satu pemberian, pencegah status karier, tidak mempersulit tes diagnostik, stabil, murah, mudah diproduksi, diterima oleh pemerintah, hingga halal atau diterima oleh masyarakat.
Pengembangan vaksin Merah Putih sendiri merupakan kolaborasi lembaga riset di antaranya Eijkman, LIPI, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga dan Universitas Gajah Mada.
Dalam prosesnya, masing-masing vaksin dikembangkan dari platform berbeda, seperti protein rekombinan, viral vector termasuk inactivated virus dan genetik menggunakan DNA atau MRNA.
Vaksin Merah Putih juga akan diselenggarakan sesuai prosedur dan cara kerja sesuai standar, atau mengacu good manufacturing practice sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Badan POM Tahun 20212 tentang Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat Yang Baik. (TYO)