Muncul Dugaan Monopoli dan Penimbunan Minyak Goreng, Luhut: Kami Kejar dan Tindak!
Dugaan tersebut didasarkannya pada laporan yang diterima dari timnya di lapangan.
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menduga adanya praktik monopoli dan penimbunan dalam distribusi minyak goreng untuk masyarakat. Dugaan tersebut didasarkannya pada laporan yang diterima dari timnya di lapangan.
Misalnya saja di Banten dan Jawa Tengah, harga minyak goreng telah mengalami penurunan mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter. Hal ini dikarenakan distribusi dari produsen ke distributor besar 1 atau d1 menuju d2 (distributor 2) hingga pengecer sudah berjalan lancar.
Meski begitu, Luhut menduga ada monopoli yang terjadi di distributor besar.
"Distributor 2 ini jangan ada monopoli yang dimiliki satu orang dan dia menahan harganya dan memainkan harganya. Ini akan kami tindak karena peraturannya sudah ada, kami akan kejar orang-orang ini," ujar Luhut, dalam keterangan resminya, Minggu (5/6/2022).
Kemudian untuk wilayah Jakarta, Luhut menyebut harganya relatif lebih tinggi dari HET karena rasio barang diterima di tingkat pengecer turun drastis.
"Hal ini mengidentifikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusi di luar titik distribusi oleh oknum tak bertanggung jawab. Kami akan kejar," pungkasnya.
Luhut menenangkan bahwa pengusaha yang tidak bermain curang dan patuh pada hukum akan tetap aman dan tidak akan ditindak apapun.
"Namun kami peringatkan bila ada pelaku usaha dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara tidak benar, maka pemerintah tidak akan segan ambil hukuman sesuai dengan UU berlaku," tegasnya. (TSA)