ECONOMICS

Muncul Lagi di Pelabuhan, JICT Bentuk Tim Buru Pelaku Pungli

Iqbal Dwi Purnama 25/10/2021 14:17 WIB

PT Jakarta International Container Terminal (JICT), perusahaan jasa bongkar muat peti kemas ekspor impor, telah menindak tegas oknum karyawan dari vendor.

Muncul Lagi di Pelabuhan, JICT Bentuk Tim Buru Pelaku Pungli. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Jakarta International Container Terminal (PT JICT), perusahaan jasa bongkar muat peti kemas ekspor impor, telah menindak tegas oknum karyawan dari vendor operator Ruber Tired Gantry Crane (RTGC) yang terlibat pungli

Corporate Secretary JICT, Raditya Arrya, menegaskan, setelah melalui investigasi dan evaluasi menyeluruh atas persoalan yang ada, perusahaan meminta vendor RTGC untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum karyawan mereka yang terbukti terlibat pungli sesuai ketentuan yang berlaku.

"PT JICT tidak akan pernah berkompromi terhadap setiap pelanggaran yang merugikan perusahaan dan pelanggan. Kami tetap berkomitmen dan konsisten mewujudkan pelabuhan bersih dan bebas pungli di Tanjung Priok,” tegas Raditya, Senin (25/10/2021).

Raditya menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari peristiwa pungli yang videonya beredar pada 19 Oktober 2021 lalu, JICT telah meminta vendor RTGC untuk membentuk tim Task Force operator RTGC di setiap shift.  

Dari hasil investigasi JICT, oknum karyawan vendor tersebut melakukan pungli untuk keuntungan pribadi. Perilaku tidak bertanggung jawab oknum karyawan tersebut tidak mencerminkan aktivitas bongkar muat di terminal JICT. 

“Tindakan pungli yang dilakukan oknum karyawan vendor itu murni tindakan individual. Kami memastikan sistem di JICT dapat segera merespon setiap perilaku pungli,” sambungnya.

Hal tersebut ditujukan untuk meningkatkan layanan dan pengawasan, perusahaan terus meningkatkan patroli rutin di setiap shift. Petugas JICT juga selalu mengingatkan kepada supir truk untuk tidak memberikan pungli kepada pihak manapun di area terminal. 

Raditya menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada supir truk yang masuk area JICT dan melakukan hal-hal yang dilarang, termasuk memberikan uang pungli.

“Kami berharap setiap pihak ikut mendukung komitmen PT JICT untuk mewujudkan Pelabuhan Bersih dan memberantas praktek dalam pemberantasan pungli dan pelanggaran lain yang merugikan ekonomi. Kami juga akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemangku kepentingan serta aparat hukum untuk mendukung berbagai upaya pemerintah membebaskan Tanjung Priok dari aktivitas pungli,” tuturnya.

Lebih lanjut Raditya mengatakan, untuk mendorong terciptanya efisiensi di sektor logistik, khususnya layanan bongkar muat peti kemas, JICT terus mengoptimalkan layanan berbasis pemanfaatan teknologi dan digitalisasi. Dengan didukung SDM yang memiliki standar dan kualifikasi kerja terbaik, perusahaan akan selalu menjaga kualitas layanan bongkar muat peti kemas.

“PT JICT adalah Terminal Petikemas pertama di Indonesia yang mendapat sertifikasi ISPS Code di Indonesia, artinya PT JICT di percaya oleh internasional sebagai tempat bersandar kapal kapal luar negeri karena aman,” pungkas Raditya. (TYO)

SHARE