Muncul Varian Omicron Baru BA.2.75 di India, DPR Minta Semua Perketat Prokes
Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 belum mereda, kini muncul lagi varian baru yang berpotensi lebih menular, yakni BA.2.75.
IDXChannel - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengatakan, dengan munculnya subvarian terbaru dari Covid-19 Omicron, BA.2.75 di Indonesia harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.
“Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 belum mereda, kini muncul lagi varian baru yang berpotensi lebih menular, yakni BA.2.75. Kita memang tak perlu panik tapi fakta bahwa BA.2.75 sudah terdeteksi di Indonesia harus membuat kita lebih waspada dan berhati-hati,” ujar Rahmad Handoyo, Selasa (19/7/2022).
Handoyo menambahkan, varian BA.2.75 yang pertama kali terdeteksi di India pada Mei 2022 lalu disebut-sebut penularannya lebih cepat dari varian BA.5 yang sangat menular.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkategorikan subvarian ini sebagai Variant of Concern (VOC) Lineage Under Monitoring (LUM). Artinya, varian ini tengah diawasi secara ketat oleh WHO.
“Memang varian terbaru BA.2.75, juga varian BA.4 dan BA.5 ini saat ini belum membebani rumah sakit maupun lebih beresiko dibandingkan Delta dari data yang ada," tambah Rahmad Handoyo.
Ia mengajak semua pihak berkaca dari kasus yang terjadi di sejumlah negara, misalnya Amerika, di mana saat ini kasus Covid 80 persen didominasi varian BA.2.
"Nah fakta ini harus membuat kita semakin waspada sebab covid masih ada dan kita belum tahu kapan berakhir. Secara global penularan Covid-19 masih sangat dinamis," tuturnya.
Ia memberi contoh kasus di beberapa negara ada yang melampaui 100 ribu kasus per hari. Sehingga meskipun di Indonesia masih terbilang landai tapi kasus varian BA. 4 dan BA.5 terus mengalami kenaikan.
"Tentu kondisi seperti ini menuntut langkah cepat pemerintah pusat, pemerintah daerah, para epidemiolog dan seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong menghadai Covid-19 agar tidak kecolongan,” tambah Rahmad Handoyo.
ia menyebutkan pentingnya protokol kesehatan penggunaan masker baik di dalam ruangan ataupun di luar ruangan dengan dibarengi percepatan vaksinasi booster.
Hal tersebut kata Rahmad Handoyo dibarengi dengan konsistensi syarat perjalanan berbagai moda tranportasi, pusat perbelanjaan, ruang publik dan fasilitas umum, serta tempat rekreasi dan hiburan wajib sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
"Pos-pos imigrasi kita di luar negeri tetap diperketat. Saya kira untuk pelaku perjalanan di Indonesia harus ditingkatkan dengan booster dan karantina," tutup Rahmad Handoyo.
(SAN)