Naik Tipis 1 Persen, Posisi AFLN Capai USD410 Miliar di Kuartal I-2021
PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD268,6 miliar (25,3% dari PDB), menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2020.
IDXChannel - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I-2021 mencatat kewajiban neto yang menurun. PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD268,6 miliar (25,3% dari PDB), menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2020.
Mengutip laman resmi Bank Indonesia (BI), Jumat (15/6/2021), penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh peningkatan transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa dan investasi lainnya. Posisi AFLN pada akhir triwulan I 2021 tumbuh 1,4% (qtq), dari USD404,5 miliar menjadi USD410,0 miliar.
“Peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor revaluasi akibat penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan penurunan harga beberapa aset luar negeri dalam bentuk surat utang,” ungkap Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Erwin Haryono, Jumat (25/6/2021).
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
“Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya,” tandasnya.
(SANDY)