Netizen Singgung Harta Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo yang Tembus Rp19 Miliar
Harta kekayaan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ikut disorot imbas kasus Rafael Alun Trisambodo.
IDXChannel - Harta kekayaan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ikut disorot imbas kasus Rafael Alun Trisambodo.
Kali ini netizen mengomentari harta Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo yang mencapai Rp19,3 miliar dalam kurun waktu 10 tahun.
Pasalnya, harta kekayaan Prastowo tadinya mencapai Rp879 juta pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2011.
"Mas @prastow, taruhlah dalam 10 tahun, gaji mas Rp 100 juta per bulan. Maka harta kekayaan yang terkumpul di angka Rp 12 miliar. Nah di LHKPN Rp 19 miliar. Luar biasa. Apa ada sampingan mas? Nggak perlu marah ya, wajar pejabat diperhatikan rakyat, dari pada nanti Buk Sri Mulyani marah-marah lagi," cuit akun @Hasbil_Lbs, dikutip MNC Portal Indonesia, Minggu (24/2/2023).
Merespons hal itu, Yustinus pun lantas membeberkan alasan harta kekayaannya yang dianggap melonjak drastis. Melalui twitter pribadinya @prastow.
Berikut pernyataan lengkap Yustinus mengenai harta kekayaannya yang tengah menjadi sorotan itu:
Saya bekerja di Ditjen Pajak Kemenkeu selepas lulus dari STAN. Orang dusun Gunungkidul yg tak pernah punya mimpi muluk. Hanya ingin bekerja. Saya bangga dan senang dapat bekerja di sini, hingga memutuskan resign 2010 yg disetujui 2011. Saya wajib lapor LHKPN waktu itu.
Saya resign baik-baik. Saya berkonsultasi dengan pimpinan dan pamitan. Di tahun saya resign, bertepatan menerima penghargaan sebagai salah satu pegawai berprestasi dari Dirjen Pajak saat itu, Bapak M Tjiptardjo. DJP adalah rumah pertama yg tak terlupakan. Pembentuk pondasi hidup saya.
Selama di DJP saya juga memperluas jejaring pertemanan saya. Saya aktif di berbagai forum diskusi, termasuk saya belajar filsafat di STF Driyarkara. Agak aneh tapi menyenangkan. Filsafatlah yang mengasah kemampuan berpikir logis dan menulis dengan disiplin. Pajak dan filsafat?
Nah, saya masih menyimpan rapi satu seragam saat dengan bangga saya menjalankan tugas sebagai Juru Sita Pajak Negara. Ini seragam 18 tahun lalu, menyimpan aroma keringat suka duka menjadi petugas pajak di lapangan. Jadi ingat Parada, jurusita pajak yg dibunuh wajib pajak.
Kurun 2008-2010 adalah masa saya produktif menulis. Selain menulis di koran, Tempo dan Kompas, saya menulis tiga buku perpajakan. Buku yang saya tulis dari pengalaman jadi penyuluh lapangan dan pengajar di bbrp kampus ini cukup laris. Saya bersyukur bisa bermanfaat bagi publik
Saat itu saya sedang melakukan riset tesis filsafat. Semakin tenggelam dalam teks filsafat, aya semakin ingin meninggalkan pekerjaan. Namun saat bersamaan saya makin menemukan relasi kuat antara pajak dan demokrasi. Kelak tesis saya jd buku Ekonomi Insani terbitan @marjinkiri.
Meledaklah kasus Gayus! Kami sungguh merasakan gempa dahsyat dan dunia terasa kiamat. Saat itu DJP memasuki fase modernisasi di bawah kepemimpinan Bu Sri Mulyani. Kami berjibaku meredam isu dan mewartakan spirit reform ke publik. Tak mudah, lelah, traumatik. Jadi deja vu!
Bu Sri Mulyani lalu berhenti sebagai Menteri Keuangan. Pukulan hebat kedua. Bagaimana bahtera yg sdg berjuang mengarungi samudera tantangan dan ujian bisa kuat? Hati kembali bergemuruh. Tekad lama berpuncak pada keputusan resign demi jalan lain yg lebih sesuai dengan kata hati.
Oh ya, pas terlintas. Pada rentang waktu ini saya pun aktif membantu di gerakan SMIK (Solidaritas Masyarakat Indonesia untuk Keadilan), bersama Bang Wimar, Pak Tolleng, Mas GM, Pak Arbi, dan tentu Rocky Gerung. SMIK lalu menjadi Partai SRI (Solidaritas Rakyat Indonesia).
Akhirnya saya resign dari DJP. Saya bergabung dg salah satu kantor konsultan sebagai karyawan, sambil mengajar di bbrp perguruan tinggi. Saya jg pengajar tetap pendidikan kurator sejak 2008. Selain itu, aktivitas di LSM terus berjalan, khususnya riset dan advokasi isu pajak.
Kemudian saya berpindah ke Kantor Akuntan Publik yg cukup terkenal. Di sana saya banyak belajar menghandle advisory untuk klien2 asing. Dorongan menjadi manusia bebas terus menguat hingga awal Januari 2014 saya mendirikan CITA, sebuah lembaga riset kebijakan pajak.
Selain aktif mengadvokasi isu perpajakan, saya juga terlibat dlm berbagai kegiatan, termasuk memberikan pelatihan, menjadi narsum seminar lokal dan internasional, dll. Saya juga aktif di Tim Transisi Jokowi-JK tahun 2014, bersama Mas Anies Baswedan juga waktu itu
Masa-masa itu saya identik dg pengamat pajak dan praktik dunia pajak, dalam perspektif lebih luas, menjadi dunia saya kembali. Tahun 2015 Menkeu Bambang Brodjo mengajak saya ikut Tim Optimalisasi Penerimaan Perpajakan (TOPP). Tidak lama saya bergabung di tim karena alasan independensi.
Tahun 2016 ada Program Tax Amnesty. Masa-masa tersibuk di hidup saya. Saya terlibat cukup intens di program ini, berkeliling bersama banyak lembaga melakukan sosialisasi. Tahun 2016 Bu Sri Mulyani kembali ke Indonesia. Akhir 2016 saya diajak membantu Tim Reformasi Kemenkeu
Tim ini bekerja membantu Bea Cukai dan Pajak melakukan reformasi pasca amnesti. Cukup menantang. Alhamdulilah lahir UU keterbukaan akses informasi dll, yang memastikan reformasi perpajakan berjalan di jalur yg benar. Ini bagi saya sangat melegakan dan membanggakan.
Tahun 2017 saya menerbitkan tiga buku. Tesis magister saya di UI, kumpulan tulisan di media, dan tentang tax amnesty. Ini juga dokumentasi karya, perjalanan, dan pekerjaan riset dan advisory yg kami lakukan bertahun-tahun. Hingga saya masuk ke fase baru sbg Stafsus Menkeu.
Nah kembali ke LHKPN, kok lonjakannya dahsyat? Begini: basis LHKPN itu harta bukan hanya income. Harta itu kumulatif dan nilai terkini. Jadi kalau kita punya tanah tahun 2010 harga Rp 100 jt, bisa jadi di 2020 nilainya Rp 1 M. Emas juga demikian, termasuk saham.
Jadi kenaikan nilai harta saya itu apa adanya. Akumulasi penghasilan selama 10 tahun dan revaluasi tanah/bangunan sesuai nilai pasar. Seluruh penghasilan saya sah dan halal, saya laporkan di SPT dan saya bayar seluruh pajaknya. Saya ikut seluruh program pemerintah yg ada.
Sunset Policy 2008, Tax Amnesty 2016, Program Pengungkapan Sukarela 2022. Sbg manusia biasa, luput dan alpha itu bagian wajar. Terima kasih utk berbagai program bagus itu. LHKPN itu sarana buat jujur, transparan. Jika bersih kenapa risih?
Demikian celotehan siang bolong yang agak mendung ini. Sebagian hujan deras. Semoga hujan berkat. Prinsip hidup saya: bantulah siapapun selagi bisa. Berbagilah sukacita dan harapan. Bersikap fair, adil, objektif. Jangan takut bicara apa adanya.
(DES)