ECONOMICS

Nilai Subsidi Energi ke Pertamina Capai Rp113,2 Triliun di 2024

Suparjo Ramalan 15/03/2024 11:44 WIB

Kemenkeu menyetujui nilai subsidi energi untuk PT Pertamina (Persero) 2024 sebesar Rp 113,2 triliun. dana tersebut untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg.

Nilai Subsidi Energi ke Pertamina Capai Rp113,2 Triliun di 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui nilai subsidi energi untuk PT Pertamina (Persero) 2024 sebesar Rp 113,2 triliun. Angka tersebut bakal digunakan untuk subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan LPG tabung 3 kilogram (kg).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan subsidi energi merupakan langkah pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan produktivitas pelaku usaha kecil. Hal ini  diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,” ujar Isa dikutip melalui laman resmi Kementerian BUMN, Jumat (15/3/2024). 

Tahun ini, Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. Rinciannya, minyak tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL).

Lalu, JBT minyak solar dengan kuota 17,8 juta KL, dan LPG tabung 3 Kg sebesar 8,03 juta metric ton (MT).

Besaran kuota JBT Minyak Solar dan Minyak Tanah didasarkan pada SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023, sedangkan kuota LPG didasarkan pada Kepmen ESDM No. 446.K/MG.05/DJM/2023.

Untuk mengimplementasikan subsidi energi tersebut, pemerintah dan Pertamina telah menandatangani kontrak subsidi energi 2024.

Secara total, alokasi anggaran subsidi energi tahun ini mencapai Rp189,1 triliun. Angka ini sudah termasuk subsidi listrik untuk PT PLN (Persero) senilai Rp 75,83 triliun.

(FRI)

SHARE