Nilai Transaksi BUMN di Pasar Digital UMKM Capai Rp24,4 Triliun hingga 2022
Kementerian BUMN mencatat nilai transaksi antara perusahaan pelat merah dan UMKM melalui Pasar Digital (PaDi) UMKM mencapai Rp 24,4 triliun hingga 2022.
IDXChannel - Kementerian BUMN mencatat nilai transaksi antara perusahaan pelat merah dan UMKM melalui Pasar Digital (PaDi) UMKM mencapai Rp 24,4 triliun hingga 2022. Nilai tersebut ditargetkan naik sampai Rp50 triliun pada 2023.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, menyebut nilai transaksi BUMN tersebut menjadi bukti dukungan perseroan terhadap pelaku usaha mikro.
"Saat ini kontribusi BUMN melalui belanja kepada UMKM tercatat di PaDi UMKM mencapai Rp 24,4 triliun dengan target Rp 50 triliun di tahun 2023," ungkap Tiko dalam gelaran Anugrah Bangga Buatan Indonesia 2022, di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Ada empat peran BUMN untuk mendorong kemajuan bisnis UMKM. Pertama, pembinaan UMKM agar bisa naik kelas, kedua memperluas akses pembiayaan baik Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun program Mekaar.
Ketiga meningkatkan pertumbuhan UMKM melalui rantai pasok. Dalam aspek ini BUMN menjadi off taker maupun supplier. Terakhir perluasan akses pasar bagi UMKM agar bisa go digital dan go global.
"Melalui ABBI 2022 ini diharapkan menambah motivasi dan semangat bagi para UMKM untuk selalu meningkatkan kreativitas kapasitas, dan kapabilitas usahanya," kata dia.
Toko menilai peran BUMN sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2022 yang mendorong Kementerian, Lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah mempertimbangkan penggunaan produk dalam negeri atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
(FRI)