ECONOMICS

OJK dan Kemenhut Perkuat Sinergi Sektor Jasa Keuangan dan Kehutana​n

Nur Ichsan Yuniarto 31/08/2025 19:37 WIB

OJK dan Kemenhut menyepakati peningkatan kerja sama strategis.

OJK dan Kemenhut Perkuat Sinergi Sektor Jasa Keuangan dan Kehutana​n (OJK)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyepakati peningkatan kerja sama strategis.

Kerja sama itu dilakukan dalam pengembangan kebijakan, produk, pertukaran data, penyediaan tenaga ahli, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor jasa keuangan dan sektor kehutanan seperti pengenalan pengembangan potensi Nilai Ekonomi Karbon pada kawasan Perhutanan Sosial di Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari rangkaian Kick-off Pengenalan Pengembangan Potensi Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial di Indonesia.

Mahendra mengatakan, pentingnya mengoptimalkan potensi nilai ekonomi karbon dari sisi perhutanan, khususnya dalam menjaga keberlanjutan dan kelestariannya perhutanan sosial.

"Peningkatan literasi dan edukasi keuangan, itu maknanya adalah dalam konteks meningkatkan akses keuangan atau pembiayaan dari perhutanan keberlanjutan di kita. Dan utamanya lagi, dalam konteks Lampung saat ini adalah untuk perhutanan sosial," kata Mahendra lewat keterangan tertulisnya, Minggu (31/8/2025).

Sementara itu, Raja Antoni mengatakan dengan Nota Kesepahaman ini diharapkan para petani hutan yang mengelola Perhutanan Sosial dapat memiliki akses yang lebih mudah terhadap permodalan, sehingga nantinya perekonomian para petani hutan dapat terus berkembang.

“Kesepahaman antara Kementerian Kehutanan dan OJK, ada delapan area kerja sama namun yang paling esensial yang diharapkan dari Kementerian Kehutanan kepada pihak OJK adalah bagaimana kemudian Perhutanan Sosial, para petani hutan yang sudah diberikan akses terhadap kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial itu atau memiliki akses terhadap permodalan terutama di sektor perbankan," katanya.

"Tentu dengan kehadiran OJK dengan MoU ini kita harap pihak perbankan atau pihak swasta lain yang terkait dengan perbankan akan memberikan perhatian lebih khusus pada para petani hutan yang sudah memberikan akses pengelokaan perhutanan sosial," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE