OJK Punya Dua Dewan Komisioner Baru, DPR RI Titip Ini
OJK juga harus mampu menyeimbangkan dukungan dan prioritas antara pertumbuhan industri, mekanisme manajemen risiko.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini resmi memiliki dua Dewan Komisioner baru, yaitu Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.
Kemudian Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.
Mengenai terpilihnya dua bos baru OJK itu Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menjelaskan tahun ini merupakan sejarah baru bagi OJK karena memiliki dua anggota dewan komisioner baru yang dimanatkan oleh UU P2SK.
"Saya berharap anggota DK OJK yang baru segera membuat aturan mekanisme asesmen serta evaluasi perizinan kripto dan Aset Keuangan Digital dapat berjalan secara transparan dan akuntabel," jelas dia kepada IDXChannel, Selasa (11/7/2023).
Selain itu, OJK juga harus mampu menyeimbangkan dukungan dan prioritas antara pertumbuhan industri, mekanisme manajemen risiko dan pengawasan terintegrasi, Pro Industri namun juga Pro Konsumen.
"Perizinan dan Penyelenggaraan Usaha Fintech yang Bersifat Produktif (Non-Konsumtif) harus diprioritaskan untuk mendukung Inklusi Keuangan bagi UMKM yang secara nyata adalah wujud ekonomi kerakyatan," tandasnya.
(SLF)