ECONOMICS

OJK: RI Bisa Jadi Negara Transaksi Digital Terbesar di Dunia USD124 Miliar

Azfar Muhammad 12/12/2021 15:22 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan potensi transaksi digital terbesar di dunia.

OJK: RI Bisa Jadi Negara Transaksi Digital Terbesar di Dunia USD124 Miliar (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan potensi transaksi digital terbesar di dunia.

Seperti diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. Ia menilai fintech  berbasis teknologi digital mampu memperluas jangkauan layanan keuangan yang selama ini terkendala faktor geografis.

Wimboh Santoso mengatakan Indonesia menjadi salah satu negara dengan potensi transaksi digital terbesar dengan nilai total  mencapai  USD124 miliar.

“Indonesia menjadi salah satu negara dengan potensi  digital terbesar yaitu USD124 miliar. Kami pun mendorong sektor non-bank seperti fintech dan non-finansial seperti agrikultur, properti, kesehatan, hingga pendidikan untuk terintegrasi ke dalam satu ekosistem finansial.” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Wimboh Santoso dalam dalam rangkaian acara  International Fintetch Summit, Minggu (12/12/2021).

Untuk mengoptimalkan berkah fintech, kebijakan OJK mengakomodasi pengembangan inovasi industri ini. Produk-produk keuangan yang dulu hanya dapat dikeluarkan oleh lembaga keuangan, saat ini dapat dikeluarkan oleh lembaga-lembaga non-keuangan seperti fintech. 

“Guna mengoptimalisasi dampak positif fintech untuk Indonesia, peningkatan literasi masyarakat tetap menjadi hal yang kritikal,” paparnya.

Wimboh juga mengungkap pernyataan menarik tentang perlunya regulasi yang lengkap yang tidak hanya dari sektor finansial, namun antar pemangku kebijakan.  

“Belum semua anggota masyarakat memahami apakah produk-produk keuangan sesuai dengan kebutuhan mereka atau tidak, legal atau ilegal, bagaimana melindungi data pribadi, hingga pemahaman terhadap suku bunga, keamanan siber, serta keseriusan dalam penegakan hukumnya,” tutup Wimboh. (RAMA)

>
SHARE