ECONOMICS

OJK Sebut Volume Transaksi Digital Naik 37,35 Persen di 2020

Shifa Nurhaliza 24/03/2021 13:10 WIB

OJK menyampaikan bahwa di masa pandemi ini, digitalisasi aktivitas ekonomi dan keuangan semakin terakselerasi.

OJK Sebut Volume Transaksi Digital Naik 37,35 Persen di 2020 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa di masa pandemi ini, digitalisasi aktivitas ekonomi dan keuangan semakin terakselerasi mengingat pola konsumsi dan kehidupan masyarakat yang berubah secara dinamis menjadi lebih digital-minded. 

"Hal ini setidaknya tercermin dengan adanya kenaikan volume transaksi digital yang tumbuh 37,35% di sepanjang tahun 2020 lalu," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Selasa (24/3/2021). 

Indonesia memiliki potensi yang begitu besar untuk berkembangnya industri digital. Hal ini dapat dilihat dari 50 juta lebih rakyat Indonesia adalah kelas menengah atas dan 120 juta penduduk merupakan aspiring middle class (kelas menengah harapan) menurut data Kemenkeu di 2019. 

Kemudian, terdapat 83 juta penduduk Indonesia yang tergolong dalam unbanked population berdasarkan data OJK di 2019, penetrasi internet sebesar 67% dan penetrasi smartphone sebesar 60% berdasarkan data Kemenkominfo di 2019, dan sebanyak 196,7 juta atau 73,7% dari total penduduk Indonesia memiliki akses ke internet berdasarkan data APJII di November 2020. 

Indonesia sejatinya berada di peringkat ke-4 dengan jumlah penduduk yang melakukan transaksi jual beli online melalui platform e-commerce, setelah Tiongkok, Jepang, dan AS, 

Meski demikian, transformasi digital di sektor jasa keuangan dinilai akan menjadi game changer bagi penyediaan aktivitas keuangan di masyarakat mengingat akses kepada kredit/pembiayaan akan semakin mudah dan terjangkau dari berbagai lokasi termasuk lokasi yang terpencil, dan persyaratan administrasi dan dokumentasi lebih mudah dengan jangka waktu pemrosesan yang cepat.

(SANDY)

SHARE