Ojol Ancam Demo Besar-besaran Tolak ERP di Jakarta
Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) menyatakan sikap penolakan terhadap kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta.
IDXChannel - Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) menyatakan sikap penolakan terhadap kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di DKI Jakarta. Dalam hal ini, akan melakukan demo besar-besaran di DKI Jakarta.
"Garda Indonesia akan menurunkan massa lebih besar bersama seluruh lapisan masyarakat pengguna roda dua dari rekan-rekan pengemudi ojol, rekan-rekan kurir pengantar barang, rekan-rekan klub sepeda motor, rekan-rekan komunitas sepeda motor lainnya maupun semua lapisan masyarakat pengguna kendaraan apapun yang tidak setuju dan menolak adanya ERP," kata Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Igun mengatakan, ERP merupakan produk gagal di beberapa negara. Dia juga menyatakan, ERP bukti pemerintah provinsi tidak becus mengurus transportasi massal lalu membebankan kepada transportasi lainnya.
Igun bahkan membantah bahwa ERP merupakan solusi bagi mengatasi kemacetan yang ada di DKI Jakarta.
"ERP bukan solusi mengendalikan kemacetan. Tunjukkan kepada masyarakat hasil kajian terbuka dan independen bahwa ERP akan mengendalikan kemacetan," katanya.
Dia menambahkan, ERP adalah program bisnis pemerintah kepada rakyatnya karena melibatkan anggaran dari rakyat untuk pengadaannya lalu mengutip uang dari rakyat untuk pelaksanaannya.
"ERP hanya akan menjadi sumber menambah pundi-pundi kekayaan/penghasilan bagi para oknum pejabat secara tidak langsung karena adanya uang kas masuk ke instansi pemerintahan lalu akan menambahkan insentif bagi para pejabatnya, ini sangat tidak adil bagi kami rakyat kecil," katanya.
Igun meminta kepada DPR-RI, Presiden, Pemerintah Pusat, DPRD DKI Jakarta, maupun pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan kebijakan penerapan ERP sebagai bentuk kepedulian rakyat terhadap negaranya.
“Menolak ERP adalah harga mati yang akan terus kami perjuangkan untuk dibatalkan sampai kapanpun,” tegasnya.
Sebagai informasi, kebijakan ERP tercantum dalam Raperda PL2SE yang akan diterapkan setiap hari pukul 05.00-22.00 WIB. Adapun besaran usulan tarif dari Dishub DKI senilai Rp5.000-19.900. Kebijakan ERP pun diwacanakan akan diterapkan di 25 ruas jalan protokol Ibu Kota.
Kebijakan ERP pun tengah dalam pembahasan di tingkat DPRD DKI. Namun, dua kali agenda rapat soal ERP selalu ditunda akibat tidak hadirnya perwakilan Pemprov DKI.
(YNA)