Okupansi Naik Saat Ramadan, Pengusaha Hotel di Malang Bisa Bayar THR
Para pengusaha hotel di Malang Raya, Jawa Timur bisa bernafas lega karena tahun ini bisa membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) ke pegawainya.
IDXChannel - Para pengusaha hotel di Malang Raya, Jawa Timur bisa bernafas lega karena tahun ini bisa membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) ke pegawainya. Hal ini karena tingkat okupansi (keterisian kamar hotel) meningkat signifikan pada periode Ramadan hingga lebaran Idulfitri.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki mengungkapkan, kenaikan okupansi baik kamar maupun restoran berimbas mulai bernapas leganya pelaku usaha perhotelan. Hal ini membuat sebagian besar pengusaha hotel bisa membayarkan kewajibannya kepada para karyawan, termasuk membayar penuh gaji karyawan.
"Sudah mulai hampir normal, karyawan sudah masuk semua full. Rata-rata sudah membagikan THR-nya semua, gaji juga sudah mulai normal," kata Agoes Basoeki saat dikonfirmasi MNC Portal, pada Selasa siang (3/5/2022).
Agoes mengakui, adanya kebijakan pelonggaran aturan dari pemerintah berimbas pada kenaikan okupansi termasuk agenda meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE). Ia mencatat beberapa hotel yang memiliki restoran selama bulan Ramadan, bahkan penuh dan menolak beberapa tamu yang ingin berbuka puasa di restoran hotel.
"(MICE) Mulai tumbuh, pemerintah - pemerintah, perusahaan - perusahaan sudah mulai rutin ada. Tahun ini, kuliner bagus, hampir semua hotel yang menyelenggarakan paket berbuka puasa, itu hampir semua penuh, kalau tidak pesan nggak bisa dapat tempat selama bulan puasa," ungkap Agoes.
"Trennya orang kalau berbuka puasa pasti di tempat - tempat hotel yang ada restorannya. Mereka kalau dulu suka sendiri, jalan-jalan beli takjil, sekarang tempat-tempat hotel resto penuh," tambahnya.
Guna memastikan kesehatan tamu dan karyawan hotel, pihaknya juga rutin melakukan pengecekan status tamu hotel melalui aplikasi Peduli Lindungi. Dari aplikasi inilah status tamu sudah tervaksin atau tidak bakal terdeteksi.
"Cukup ngecek Peduli lindungi, apakah sudah vaksin satu, dua, atau booster, terus pengecekan suhu tetap, handsanitizer, jaga jarak tetap harus dilaksanakan, kerumunan juga kita hindari. Dari pihak hotel membuat properti kita sehat aman utama, didisinfektan itu persyaratan yang kita lakukan, kalau tidak bahaya juga," bebernya.
Pihaknya mengaku masyarakat dan tamu yang datang mayoritas sudah seluruhnya tervaksin booster, bahkan beberapa tamu sudah dengan kesadarannya menanyakan mengenai penerapan protokol kesehatan di hotel tempatnya menginap. Hal ini yang disebut Agoes memudahkan pengusaha hotel untuk meyakinkan masyarakat untuk menginap di Kota Malang.
Sementara itu Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi menyatakan, okupansi perhotelan di Kota Batu sudah berangsur-angsur layaknya normal sebelum adanya pandemi Covid-19. Di masa libur lebaran saja, sudah ada di atas 50 persen kamar hotel yang dipesan para tamu.
"Di atas 50 persen, ada yang sampai 70 persen, sudah bagus sudah mendekati normal. Kita sebagian besar dari Jakarta, dari Jawa Tengah, Jawa Barat ada yang masuk, Surabaya raya yang mendominasi," ucap Sujud.
Kenaikan okupansi itu membuat pengelola usaha hotel mulai dapat menutup beban operasional setiap bulannya, termasuk membayar kewajiban Tunjangan Hari Raya (THR). Tetapi diakuinya, kerugian selama dua tahun pandemi Covid-19 sejak 2020 hingga 2021 belum sepenuhnya bisa dipulihkan.
"Ini sudah mulai menutup operasional, tetapi kerugian akibat pandemi dua tahun belum kembali. Kewajiban - kewajiban kita, termasuk THR sudah selesai. Belum ada laporan (THR yang belum terbayar) sudah terbayar semua. Kalau ada masalah ada laporan yang belum selesai," tutupnya. (RAMA)