Omicron Masuk RI, Luhut Perketat Aturan Karantina
Covid varian Omicron telah terdeteksi masuk ke Indonesia. Hal ini membuat pemerintah semakin memperketat aturan karantina untuk mencegah gelombang covid baru.
IDXChannel - Covid-19 varian Omicron telah terdeteksi masuk ke Indonesia. Hal ini membuat pemerintah semakin memperketat aturan karantina untuk mencegah gelombang covid baru.
Juru Bicara Menko Luhut Jodi Mahardi menegaskan pemerintah akan melakukan pengetatan terhadap aturan karantina sesuai SE Satuan Tugas (Satgas) Covid Nomor 25 tahun 2021.
“Pemerintah ketat memberlakukan aturan karantina sesuai SE Satgas COVID-19 No. 25 tahun 2021. Ancaman varian baru seperti Omicron dan peningkatan mobilitas jelang libur Nataru jadi fokus utama agar tidak terjadi gelombang baru COVID-19,” kata Jubir Menko Luhut Jodi Mahardi saat dihubungi, Kamis (16/12/2021).
Jodi menegeaskan kedepan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga dan kementerian terkait untuk melakukan pengetatan di sejumlah titik yang berpotensi masuknya virus varian Omicron.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.
“Baik itu di prasarana (terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara), maupun sarana (bus, kereta api, kapal, dan pesawat) dan kemenhub terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan,” pungkas Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati. (RAMA)