ECONOMICS

Omzet Hotel Sultan Turun 60 Persen Imbas Penutupan Akses Masuk

Suparjo Ramalan 27/10/2023 16:21 WIB

PT Indobuildco mencatat terjadi penurunan pendapatan sampai di angka 60 persen imbas sepinya okupansi Hotel Sultan.

Omzet Hotel Sultan Turun 60 Persen Imbas Penutupan Akses Masuk. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Indobuildco mencatat terjadi penurunan pendapatan sampai di angka 60 persen imbas sepinya okupansi Hotel Sultan. Penurunan itu tercatat selama Oktober 2023. 

Pemilik Hak Kelola Hotel Sultan Pontjo Sutowo menyebut aksi menutup jalan masuk Hotel Sultan dengan memasang portal yang dilakukan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) membuat okupansi atau tingkat hunian hotel turun drastis.

Bahkan, sejumlah event hingga pertemuan (meeting) yang dijadwalkan sebelumnya harus dibatalkan pihak penyewa. 

"Sejak adanya penutupan akses jalan menghalangi tamu masuk, banyak sekali tamu kesulitan masuk, pasti banyak sekali tamu yang membatalkan untuk tinggal atau membuat acara," ujar Pontjo Sutowo saat ditemui di kawasan Bareskrim Mabes Polri, Jumat (27/10/2023). 

"Signifikan, barangkali 60 persen penurunannya. Sejak ditutupnya," bebernya. 

Meski pembukuan laporan keuangan hotel akan dilakukan pada akhir Oktober ini, Pontjo memproyeksi bahwa tingkat okupansi hingga penyelenggaraan event juga ikut menurun di posisi 60 persen. 

"Nanti di akhir bulan baru kita pembukuan, setiap bulan kita pembukuan. Okupansi juga sama turun 60 persen, kan itu dari okupansi juga. Kita jualan kamar, jadi okupansi, acara wedding, meeting, itu semuanya menurun 60 persen," ucap dia.

Pontjo Sutowo sendiri resmi melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat siang tadi.

Dari pantau MNC Portal Indonesia di lokasi, Pontjo Sutowo bersama dengan Direktur Indobuildco Nizar Sungkar tiba di Mabes Polri pada Pukul 14.15 WIB. Mereka didampingi kuasa hukum yakni Yosef B. Badeoda.

Yosef mengatakan kliennya melaporkan tindakan PPKGBK yang dinilai sepihak dan main hakim sendiri. Tindakan itu berupa memasuki pekarangan Hotel Sultan tanpa izin, memasang spanduk, menutup jalan masuk Hotel Sultan dengan memasang portal.

Tindakan ini disebut mengakibatkan terjadinya penurunan pendapatan atau income Hotel Sultan. 

(SLF)

SHARE