Operasi Patuh Jaya Berakhir, 44 Ribu Kendaraan Ditindak
Sebanyak 44.003 kendaraan ditindak tilang selama Operasi Patuh Jaya.
IDXChannel - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merilis hasil sekapitulasi operasi Patuh Jaya 2021 sejak 20 September- 3 Oktober 2021. Sebanyak 44.003 kendaraan ditindak tilang selama Operasi Patuh Jaya.
"Jumlah penindakan pada pelanggar yakni 44.003 terdiri dari 24.262 SIM, 19.360 STNK dan 109 kendaraan roda dua," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada MNC Portal, Minggu (3/10/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, tidak semua kendaraan mendapat tilang dalam operasi Patuh Jaya 2021. Ada sebanyak 29.982 hanya mendapatkan teguran.
Dia menambahkan, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 32.554 dan kendaraan roda empat pribadi sebanyak 6.765. Sementara angkutan umum sebanyak 4.684 kendaraan.
"pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153 kemudian pelajar atau mahasiswa sebanyak 10.268 sementara sopir angkutan 4.647," jelasnya.
Argo merinci catatan jenis pelanggaran yang dilakukan selama operasi Patuh Jaya. Jenis pelanggaran pengguna rotator sebanyak 144, plat nomor yang tidak sesuai sebanyak 806 dan lawan arus 8.028.
Kemudian pelanggar rambu larang parkir 6.255, menerobos jalur busway 1.983 kendaraan, dan pelanggaran tak mengenakan helm sebanyak 4.823.
"Jenis pelanggaran knalpot tidak standar 3595 pelanggar ganjil genap 58 kendaraan dan pelanggaran lainnya 22.856," Pungkasnya.
Hari ini merupakan hari terakhir Operasi Patuh Jaya 2021 sejak digelar pada 20 September. Dalam operasi Patuh Jaya sebanyak 3.070 personel diturunkan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya menyebut bahwa operasi Patuh Jaya 2021 fokus mengawasi kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas hingga menjalankan protokol kesehatan.
"Sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan COVID-19. Sehingga dapat mewujudkan keamanan, kesehatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta memutus mata rantai COVID-19," ujar Fadil dalam arahannya di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021). (NDA)