Operasi Zebra Dimulai Hari Ini, Siapkan Surat-surat Kendaraan Anda
Operasi Zebra Jaya 2021 resmi dimulai hari ini. Sebanyak 3.070 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP hingga Dishub akan turun ke jalan.
IDXChannel - Operasi Zebra Jaya 2021 resmi dimulai hari ini. Sebanyak 3.070 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP hingga Dishub akan turun ke jalan untuk menegakkan aturan lalu lintas.
"Polda Metro Jaya menggelar operasi Zebra Jaya 2021 yang dilaksanakan selama dua minggu mulai hari ini Senin 15 November hingga tanggal 28 November 2021 dengan melibatkan 3.070 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat memimpin apel operasi Zebra Jaya 2021 di lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Dia menyebut operasi selain untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hal itu perlu dilakukan karena untuk melihat budaya suatu negara dapat dilihat dalam berlalu lintas.
"Diharapkan dengan adanya Operasi Zebra Jaya 2021 dapat menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Dia juga menekankan pada personel yang terlibat operasi Zebra Jaya untuk melakukan operasi secara persuasif, humanis, edukatif, dan simpati serta penuh rasa tangung jawab.
"Perhatikan attitude anggota di lapangan tetap jaga sopan santun, lakukan tugas secra profesional jangan lagi ada kejadian personel lalu lintas yang tidak bekerja sesuai prosedur," jelasnya.
Personel juga diminta tidak ragu untuk menindak para pelanggar lalu lintas terutama penggunaan kenalpot bising, penggunaan rotator dan sirine.
"Kemudian tanda nomor kendaraan bermotor TNKB yang tidak dipasang pada tempat yang sudah disediakan oleh pabrikan," jelasnya.
Upacara dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santiabudi, Panglima Kodam Jaya Jayakarta Mayor Jenderal Mulyo Aji, Danpom TNI AL Lantamal 3, Danpom TNI AU, pejabat utama Polda metro Jaya, Kapolres jajaran, Dirut PT Jasa Marga Provinsi DKI Jakarta. (TYO)