ECONOMICS

Optimalkan Operasional, Bukalapak (BUKA) Dilaporkan PHK Karyawan

Nur Ichsan Yuniarto 10/08/2023 08:35 WIB

Bukalapak dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Bukalapak dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

IDXChannel - PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. PHK itu dilakukan pada akhir Juli 2023.

Dilansir dari Tech in Asia, Kamis (10/8/2023), divisi yang terimbas PHK yakni customer sevice hingga tim produk dan teknik.

Senior Vice President of Talent Bukalapak Suryo Sasono mengatakan, pengurangan karyawan ini diklaim untuk mengoptimalkan operasional Bukalapak.

PHK, kata dia, dilakukan setelah perusahaan melakukan evaluasi kinerja sehingga dapat memenuhi kebutuhan pengguna.

"Hasil dari evaluasi ini ditindaklanjuti dalam bentuk rencana perubahan di berbagai area, termasuk perubahan dari sisi produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya," kata Suryo.

Tidak ada informasi berapa jumlah karyawan yang di-PHK. Selain untuk mengoptimalkan kinerja, langkah ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.

"Segala perubahan memiliki tantangannya tersendiri tapi kami percaya bahwa hal ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis kami dalam jangka panjang," kata dia.

Nantinya ,lanjut Suryo, karyawan yang terimbas akan menerima pesangon dan berbagai hak sesuai aturan.

Untuk diketahui, pada tahun 2019, Bukalapak juga pernah melakukan PHK terhadap karyawannya. Ada 10 persen dari jumlah karyawan yang terdampak saat itu. (NIY)

SHARE