ECONOMICS

Organda Pastikan Tarif Angkutan Darat Segera Naik

Heri Purnomo 05/09/2022 18:32 WIB

Organda memastikan tarif angkutan darat segera naik menyusul keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Organda Pastikan Tarif Angkutan Darat Segera Naik (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Organisasi Angkutan Darat (Organda) memastikan tarif angkutan darat segera naik menyusul keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Sekretaris Jenderal Organda Ateng Haryono menjelaskan bahwa menurut perhitungannya kenaikan tarif  bus antarkota antarprovinsi (AKAP) ekonomi akan berada di angka 40 persen kenaikan. 

Menurutnya kenaikan tersebut masih dalam kondisi wajar, sebab sejak 2016 belum ada penyesuaian tarif yang terjadi di bus AKAP. 

"Kalo itungan kita itu 40 persen kenaikannya. Hal itu dikarenakan sejak tahun 2016 belum pernah ada penyesuaian sampai tahun ini, jadi 40 persen kami anggap wajar saja," katanya kepada MNC portal, Senin (5/9/2022). 

Sedangkan untuk angkutan barang, menurut perhitungannya akan ada kenaikan di kisaran 24 sampai 27 persen kenaikan. 

Sebelumnya pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.  

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9), mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.   

“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” tutup Arifin. (RRD)

SHARE