Organisasi Buruh Catat Pekerja di Kota Tangerang Jarang Mengeluh Soal THR
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menyebut pekerja di Kota Tangerang jarang mengeluhkan terkait masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
IDXChannel - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menyebut pekerja di Kota Tangerang jarang mengeluhkan terkait masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini diakui oleh Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Hardiansyah.
"Kalau di Kota Tangerang hampir jarang sekali yang melaporkan keluhannya," paparnya dalam keterangan yang diterima MNC Portal, (14/4/2022).
Terkait keluhan sendiri salah satunya yakni terkait lambatnya pembayaran THR. Diakui Hardiansyah bahwa hal ini jarang sekali terjadi.
"Misal ada karyawan yang tidak dapat THR atau pembayarannya terlambat, itu jarang sekali melapor ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)," paparnya.
Lantaran jarang ada pekerja yang melapor, Hardiansyah mengaku kesulitan untuk mendeteksi pekerja yang bermasalah dengan pembayaran THR mereka. Kendati demikian, diakuinya hal ini sebenarnya bisa teratasi apabila perusahaan miliki serinat pekerja.
Dan sebaliknya, jika kantor mereka tak memiliki serikat pekerja, permasalahan soal pembayaran THR baru mencuat.
"Jarang sekali ada kendala terkait dengan THR. Biasanya yang jadi masalah itu perusahaan yang tidak ada serikat pekerjanya," ujarnya.
Ke depannya, dia menuturkan bahwa SPSI Kota Tangerang akan terus lakukan pengawasan dan juga lakukan tindakan advokasi karyawan yang THR-nya tidak dibayar atau ditunda.
"Setiap tahun kita lakukan advokasi kepada karyawan atau kepada perusahaan yang tidak menjalankan ketentuan sesuai dengan UU Ketenagakerjaan (soal THR)," tandasnya. (TYO)