Pahami Perbedaan Agen dan Distributor dalam Perdagangan
Agen dan distributor merupakan dua pelaku perdagangan yang berperan dalam penyaluran barang hingga sampai ke konsumen. Lantas, apa perbedaannya?
IDXChannel – Agen dan distributor merupakan dua pelaku perdagangan yang berperan dalam penyaluran barang hingga sampai ke konsumen. Lantas, apa perbedaannya?
Meski terlihat serupa sebagai pelaku penyaluran barang hingga ke tingkat konsumen, namun agen dan distributor memiliki perbedaaan. Hal mendasar yang membedakannya terletak pada kepemilikan barang dagangan dan hubungannya dengan produsen.
Lantas, apa perbedaan agen dan distributor dalam aktivitas perdagangan? IDXChannel merangkum penjelasan lengkapnya sebagai berikut.
Perbedaan Agen dan Distributor
Dalam dunia bisnis, agen adalah individu atau entitas yang bertindak sebagai perantara antara penyedia barang atau produsen dengan pelanggan di tingkat akhir (konsumen).
Selain itu, agen juga diartikan sebagai pedagang perantara yang bertindak atas nama dan untuk kepentingan produsen. Agen tidak memiliki kepemilikan atas barang dagangan yang diperdagangkannya dan hanya bertindak sebagai perantara dalam penjualan barang dagangan dari produsen hingga sampai ke konsumen tingkat akhir.
Adapun merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021, agen didefinisikan sebagai pelaku usaha distribusi yang bertindak menjadi perantara untuk dan atas nama pihak yang menunjuknya sesuai perjanjian yang dilakukan dengan imbalan komisi atas kegiatan pemasaran barang tanpa memiliki dan/atau menguasai barang yang dipasarkan.
Sementara itu, distributor merupakan pedagang perantara yang bertindak atas nama sendiri dan untuk kepentingannya sendiri. Distributor memiliki kepemilikan atas barang dagangan yang diperdagangkannya. Distributor membeli barang dagangan dari produsen dan kemudian menjualnya kembali kepada konsumen di tingkat akhir.
Pada umumnya, distributor memiliki kegiatan usaha dengan cara melakukan pemasaran dan penjualan barang-barang prinsipal di suatu wilayah dengan jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan bersama produsen.
Dari pengertian tersebut, dapat ditarik beberapa perbedaan mendasar antara agen dan distributor sebagai berikut.
1. Kepemilikan Barang
Agen tidak memiliki barang yang diperdagangkan dan hanya bertindak sebagai perantara. Sementara itu, distributor memiliki barang yang diperdagangkan. Distributor membeli barang dagangan dari produsen dan kemudian menjualnya kembali kepada konsumen di tingkat akhir.
2. Hubungan dengan Produsen
Dalam aktivitas perdagangan, agen bertindak atas nama perusahaan atau produsen serta demi kepentingan produsen. Sementara itu, distributor mewakili kepentingannya sendiri dalam menjual barang dari produsen dan menyalurkannya ke konsumen di tingkat akhir.
3. Peran dalam Perdagangan
Dalam perannya dalam perdagangan, agen berperan dalam melakukan kegiatan pemasaran, seperti promosi dan penjualan. Sementara itu, distributor melakukan kegiatan pemasaran serta distribusi.
4. Cara Menetapkan Harga
Dalam menetapkan harga penjualan produk, agen tidak memiliki kewenangan penuh karena penetapan harga jual barang atau jasa ini dimiliki secara penuh oleh prinsipal atau produsen. Sementara itu, distributor bisa menetapkan harga secara langsung atas barang atau jasa yang dijualnya. Artinya, dalam hal ini prinsipal atau produsen tidak mengendalikan penetapan harga dari suatu barang atau jasa yang dipasarkan oleh distributor.
5. Sumber Pendapatan atau Keuntungan
Agen memperoleh sumber pendapatan atau keuntungan berupa komisi dari penjualan yang dilakukan. Sementara itu, distributor memperoleh keuntungan dari margin atau selisih harga jual dan beli yang dilakukan.
Nah, itulah beberapa perbedaan agen dan distributor dalam aktivitas perdagangan yang dilakukannya.