ECONOMICS

Pajak Karbon Kontraproduktif dengan Perusahaan Tambang Saat Transisi Energi

Anggie Ariesta 14/07/2021 14:14 WIB

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan wacana pajak karbon pajak karbon kontraproduktif dalam perusahaan tambang saat transisi energi.

Tambang batubara (Ilustrasi)

IDXChannel - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan wacana pajak karbon pajak karbon kontraproduktif dalam perusahaan tambang saat transisi energi.

Hendra mencontohkan PLN sebagai perusahaan yang akan terdampak nantinya. Menurutnya akan membebankan harga jual listrik nantinya.

"PLN terdampak lalu bagaimana dengan harga jual listrik," ujar Hendra dalam program Market Review IDX Channel, Rabu (14/7/2021).

Lebih lanjut Hendra mengatakan jika adanya peningkatan dalam pungutan apapun pasti akan menambah beban usaha.

"Berdampak dalam kelangsungam investasi perusahaan pertambangan batu bara, semuanya akan bisa terhambat," ujarnya.

Apalagi pemerintah masuk ke dalam Perjanjian Iklim Paris demi mengurangi emisi gas rumah kaca, pengusaha kini melakukan berbagai upaya juga.

"Upaya pengurangan iklim contoh pajak bahan bakar dan juga banyak perusahaan menggunakan emiten atau menggunakan biofuel," katanya.

Dengan demikian Hendra mengatakan bahwa efek yang dihasilkan pajak karbon nantinya bisa berimbas ke pemerintah juga pengusaha.

"Efeknya bisa berantai, saya kira banyak PR bukan hanya pemerintah tapi juga pengusaha," tukasnya. (NDA)

SHARE