Pandemi Covid-19 Bikin Korban PHK Lari ke Sektor Informal
Sebagian besar, para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lari ke sektor informal seperti menjadi pengusaha UMKM.
IDXChannel - Banyak orang kehilangan pekerjaanya karena pandemi covid-19. Sebagian besar, para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lari ke sektor informal seperti menjadi pengusaha UMKM.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susamto memaparkan, angkatan kerja pada Februari 2021 mencapai 139,81 juta orang. Kemudian, pada tingkat pengangguran terbuka (TPT) dan jumlah pengangguran pada Agustus 2020 terjadi peningkatan pengangguran yang cukup drastis mencapai 9,76 juta orang.
Namun, seiring dengan kebijakan normalitas baru dalam merespon pandemi Covid-19, maka pada Februari 2021 yang lalu jumlah pengangguran berkurang menjadi 8,75 juta orang atau setara dengan 6,26 persen.
“Tapi kalau dilihat secara umum, baik pada bulan Agustus 2020 ataupun pada bulan Februari 2021, kedua-duanya itu posisinya masih lebih buruk dibandingkan dengan posisi sebelum pandemi Covid-19,” ujarnya dalam webinar CORE Indonesia, Selasa (27/7/2021).
Sementara pada proporsi tenaga kerja, ketika pandemi Covid-19 banyak orang yang kehilangan pekerjaannya di sektor formal dan beralih ke sektor informal. Hal itu tercemin dari perubahan pada Februari 2019 sebelum pandemi, tenaga kerja formal 43 persen dan tenaga kerja informal 57 persen.
Sedangkan saat Indonesia dilanda Pandemi, proporsinya terbalik. Tingkat tenaga kerja informal lebih tinggi yakni 60 persen sementara tenaga kerja formal turun ke 40 persen.
“Terkait dengan tingkat partisipasi angkatan kerja, saat terjadi pandemi Covid-19 cenderung lebih rendah. Tingkat pekerja laki-laki sebelum pandemi 83,18 persen sementara selama pandemi turun menjadi 82,14 persen. Sedangkan perkerja perempuan juga turun sebelum pandemi 55,5 persen. Saat pandemi 54,03 persen,” papar Akhmad.
Sejalan dengan tingkat pengangguran di Indonesia, pemerintah memiliki program bantuan sosial untuk penanggulangan. Seperti stimulus listrik UMKM, insentif usaha, program padat karya tunai serta bantuan presiden untuk produktif usaha mikro.
“Program ini sebenarnya arahnya sudah benar, tetapi meskipun demikian belum cukup untuk bisa mengatasi keadaan yang ada,” jelasnya. (RAMA)