Pantaskah PLN Batu Bara Dibubarkan? Ini Penjelasannya
Akibat dianggap tak mampu memenuhi domestic market oblogation (DMO), menegaskan agar anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara. yakni PLN Batu Bara dibubarkan.
IDXChannel - Akibat dianggap tak mampu memenuhi domestic market oblogation (DMO), Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan agar anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara. yakni PLN Batu Bara dibubarkan.
Menteri BUMN Erick Thohir juga sependapat dengan Luhut. Erick mengatakan, pihaknya tengah mengkaji pembubaran ini. Alasannya, anak usaha PLN ini tidak menjalankan fungsinya memastikan pasokan batu bara untuk induk usaha mencukupi.
Lantas, apakah anak usaha PLN ini benar-benar layak dibubarkan?
"Menurut saya, jika memang nanti fungsinya di ambil alih oleh PLN pusat maka sudah seharusnya di bubarkan, mengingat ke depan PLN langsung yamg akan berkontrak jangka panjang dengan perusahaan pemilik tambang," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (14/1/2022).
Mamit mengatakan, sesuai dengan catatan Luhut, ke depan, PLN diminta untuk berkontrak dengan trader yang memiliki tambang dan kapabilitas serta kapasistas mumpuni. Sementara, PLN Batu Bara tidak memiliki tambang yang demikian.
"Posisi PLN Batu Bara saat inikan bisa dikatakan sebagai trader juga. Mereka memang memiliki tambang tapi persentasinya nggak besar juga," kata Mamit.
Menurutnya, PLN Batu Bara sendiri sebenarnya memiliki kinerja yang tidak begitu buruk. "Kalo lihat cukup lumayan, nggak terlalu merepotkan juga. Hanya saja memang ini memperpanjang rantai pasok," katanya.
Adapun, mengutip situs resmi, PLN Batu Bara didirikan pada 11 Agustus 2008. Fungsi anak usaha ini ialah untuk mengamankan pasokan batu bara untuk PLTU milik PLN dan anak usaha dengan harga yang efisien.
PLN Batubara tercatata mempunyai 5 sumber tambang batubara melalui anak perusahaan dan perusahaan afiliasi, serta mengembangkan kerja sama untuk trading batu bara. (TYO)