PeduliLindungi Hadang 222 Ribu Orang Masuk Ruang Publik
PeduliLindungi berhasil mendeteksi 4.063 kasus positif covid serta berhasil menghadang 222.359 orang memasuki area publik salah satunya karena belum divaksin.
IDXChannel - Aplikasi PeduliLindungi merilis fakta mengejutkan yakni berhasil mendeteksi 4.063 kasus positif covid-19 serta berhasil menghadang 222.359 orang memasuki area publik salah satunya karena belum divaksin.
Berdasarkan perkembangan implementasi scan QR code PeduliLindungi berdasarkan data per 7-28 Desember 2021 yang dikumpulkan Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), diperoleh hasil yang mengejutkan.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan selama periode tersebut, terdapat setidaknya 60.559 outlet yang sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Sementara total pengguna fitur aplikasi PeduliLindungi mencapai 14.754.527.
"Jumlah masyarakat yang diperbolehkan masuk (sudah vaksin 2 kali) sebanyak 4.780.156 jiwa," terang Menkes Budi, dalam acara Taklimat Bidang PMK di gedung Kemenko PMK, Rabu (29/12/2021).
Sementara aplikasi PeduliLindungi juga menemukan jumlah orang yang diverifikasi kembali petugas (sudah vaksin 1 kali) sebanyak 4.780.156. Sebanyak 222.259 orang tidak diperbolehkan masuk ke ruang maupun fasilitas publik, serta menemukan 4.063 kasus positif dan kontak erat.
Terkait dengan masuknya varian baru Covid-19, Omicron yang berasal dari Afrika Selatan, Menkes Budi mengatakan bahwa tren kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia masih tetap terkendali. Semua data surveilans kesehatan dipublikasi secara online dan dapat diakses di website resmi Kemenkes.
"Kita sudah perbaiki surveilans dan deteksi kita dan hasilnya juga kita publish agar masyarakat bisa melihat untuk semua testing yang dilakukan di masing-masing provinsi. Jadi masyarakat bisa melihat setiap harinya, mana yang naik dan yang tidak," tuntasnya.
Untuk memantau pergerakan dan pengawasan terkait mobilitas masyarakat, pemerintah telah memperkuat teknologi berbasis digital sebagai salah satu kunci penanganan Covid-19. Masyarakat diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi di ruang maupun fasilitas publik.
Terdapat enam sektor utama yang menjadi fokus pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19, diantanya:
1.Sektor perdagangan
2.Sektor transportasi
3.Sektor pariwisata
4.Kantor atau pabrik
5.Sektor keagamaan
6.Sektor pendidikan
(RAMA)